DIKSIMERDEKA.COM, MUBA, SUMSEL – Reforma agraria bukan hanya soal bagi-bagi tanah, tetapi soal perombakan struktur pemilikan, penguasaan dan penggunaan sumber daya agraria, termasuk tanah, agar berkeadilan sosial.

Demikian disampaikan oleh Ketua Umum Serikat Tani Nasional (STN) Ahmad Rifai saat Rapat Akbar STN Sumsel Bersama Dinas Perkebunan Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel, Kamis (23/1).

Ahmad Rifai menjelaskan agar reforma agraria bisa berjalan, butuh tiga syarat penting.

Pertama, reforma agraria harus berjalan beriringan dengan perombakan struktur ekonomi dan politik. Kata dia, reforma agraria tidak mungkin berjalan kalau sistem ekonomi dan politiknya masih liberal.

Kedua, reforma agraria butuh dukungan pemerintahan yang progresif. Untuk itu, di zaman Sukarno ada wacana retooling pejabat negara.

“Retooling pejabat ini untuk memastikan pejabat yang menjadi panitia reforma agraria itu benar-benar bisa menjalankan tugasnya,” kata Rifai.

Ketiga, butuh sokongan gerakan rakyat yang kuat dan sadar. Tanpa gerakan rakyat, reforma agraria tidak mungkin berhasil.

“Saya berharap semua kekuatan sosial itu bisa disatukan untuk menyelesaikan persoalan agraria di Indonesia” jelasnya.

Rifai menambahkan, selain persoalan distribusi tanah, juga ada access reform atau program untuk meningkatkan kapasitas produktif dari subjek penerima tanah, seperti dukungan modal, teknologi, dan jaminan pasar.

“Karena banyak kasus, seperti di NTB, ketika petani sudah dapat tanah, tapi tidak punya kapasitas produktif, tanah-tanahnya dijual kembali,” jelasnya.

Peserta rapat akbar

Namun, lanjut Rifai, dalam situasi darurat agraria ini butuh langkah cepat. Dia mengusulkan agar Presiden Joko Widodo  segera membentuk Komite Nasional Penyelesaian Konflik Agraria yang dipimpin langsung oleh Presiden sehingga Reforma Agraria menjadi Prioritas. Mengingat banyak sekali konflik agraria di Indonesia.

Ambil Contoh di Sumatera Selatan. Banyak sekali Konflik Agraria yang belum selesai seperti kasus konflik Tanah 1322 H antara masyarakat OKU Timur dengan PT LPI. Kasus Konflik Agraria masyarakat  Air Sugihan OKI 1114 H dengan PT SamL. Dll. Dalam catatan STN Ada lebih dari 14 konflik agraria di Sumsel yang sedang bergolak sekarang.

Membentuk Komite Nasional Penyelesaian Konflik Agraria yang dipimpin langsung presiden adalah keharusan. (*/ricky)