DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Seorang ibu melaporkan laki-laki berinisial FM (25) karena telah mencabuli anaknya, gadis belia berinisial I (15) yang masih duduk di bangku SMP. FM (25), yang sehari-hari berprofesi sebagai kusir dokar, tega mencabuli I secara berulang-ulang selama sebulan.

Kasusnya ini dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Denpasar. Menurut sumber polisi, Kamis (23/1) kemarin, kasus tersebut dilaporkan pada Rabu (22/1) lalu. Polisi lantas bergerak cepat mengamankan tersangka FM di rumahnya di Taman Pancing, Pemogan, Densel.

“Polisi masih melakukan pemeriksaan, dan korban juga dimintai keterangan. Dalam kasus ini, polisi tidak melakukan visum sebab tersangka belum sampai melakukan persetubuhan, melainkan hanya mencium dan meraba-raba korban,” tegas polisi.

Tersangka FM melancarkan aksinya di sekitar rumah korban pada November 2019. Saat itu FM mengancam membunuh korban jika tak menuruti kemauannya. “Korban masih berstatus siswi kelas tiga SMP di Denpasar,” tambah polisi.Kasus pencabulan ini dilaporkan ibu korban setelah mendapat pengaduan dari sang putri. (*/dk)