DIKSIMERDEKA.COM, KLUNGKUNG, BALI – Ribuan warga Nusa Penida tedun (turun aksi) untuk menghentikan proyek pembangunan di kawasan sekitar Pura Sad Kahyangan Penida, Sabtu 14 Desember 2019 pagi. Mereka merasa geram karena investor tersebut ‘ngotot’ ingin membangun, bahkan perarem (keputusan) pura pun ‘dikangkangi’-nya demi memenuhi hasrat untuk meraup untung, padahal sejak awal warga telah tegas menolaknya.

Bukan tanpa alasan yang jelas, penolakan itu dilakukan karena area yang akan dibangun itu merupakan area lingkungan pura yang harus dijaga kelestariannya. Mereka tak ingin ada bangunan lain yang berdiri di dekat pura yang merupakan pura tertua di Nusa Penida itu, terlebih bangunan itu dapat mengganggu kesucian linggih dari Ide Betara Dangiang Dukuh Jumpungan itu.

“Setiap manusia pasti membutuhkan uang tetapi uang itu tidaklah lebih penting dari bakti kita pada Tuhan dengan menjaga kesucian linggih Tuhan. Kalau linggih Tuhan tidak dilindungi maka ternodalah bakti kita pada sesuhunan yang mungkin akan membuat Tuhan murka dan pasti akan terjadi malapetaka di muka bumi ini,” ujar Ketua panitia pura, Wayan Tiase di dampingi beberapa prejuru dan beberapa bendesa adat pengempon.

Warga turun untuk menghentikan pekerjaan ini, terang Wayan Tiase lebih lanjut, karena pihak investor atau pengembang dirasa tidak menghargai perarem pura. Pararem tersebut sudah dipasang di 6 titik di lingkungan pure di mana yang dipasang sebagai himbauan tersebut berupa berita acara paruman semua warga pengempon pura di lokasi, yang isinya melarang ada bangunan lain dalam radius jarak apeneleng agung (500 meter) dari pura.

Baca juga :  Gubernur Koster Optimis Pembangunan Sungai Buatan Tukad Unda Selesai Lebih Cepat Dari Target

Perarem itu, menurutnya adalah amanah dari para pendahulu untuk menyucikan kawasan linggih Ide Betara Dangiang Dukuh Jumpungan yang menurut prasasti diketahui, beliau merupakan penjelmaan Dewa Siwa dengan wujud sebagai pandita sakti bernama Dang Hyang Dukuh Jumpungan yang pertama kali mengisi Pulau Nusa Penida dan tinggal di pesisir pantai barat Nusa Penida, sekarang dikenal sebagai Banjar Penida, Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida.

“Sebelum Ide Betare bertapa di Puncak Mundi. Dang Hyang Dukuh Jumpungan sendiri tidak lain adalah leluhur Ide Betara Ratu Gede Dalem Ped, kakek Ide Betare Renggan yakni Ayah dari Ratu Gede Dalem Ped, sesuai babad dan silsilah Nusa Penida,” tuturnya.

Baca juga :  FKH Unud bersama Dinas Pertanian Klungkung Gelar Vaksinasi PMK dan Pendataan Sapi

Terkait kondisi ini, ia meminta dan menegaskan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali tidak sembarangan mengeluarkan izin kepada investor. Pemerintah harus melihat terlebih dahulu dan memahami wilayah itu, apakah itu kawasan suci atau tidak. “Pemimpin itu harus rajin membaca sejarah wilayah yang dipimpinnya supaya punya pedoman dalam mengeluarkan izin. Saya juga sangat menyayangkan, kenapa justru Pemprov yang merebut laba pure?,” ujarnya mempertanyakan.

Tiasa mengatakan bahwa, 10 hektar tanah sekitar pura yang akan dibangun investor itu, dari yang total luasnya 15 hektar itu awalnya adalah labe pura (tanah milik pura). Hingga hari ini ia masih heran kenapa tanah itu bisa disertifikatkan dan diambil oleh Pemprov pada tahun 2004 lalu, di era sebelum Gubernur Wayan Koster dan kini disewakan ke investor. Bahkan ia mengatakan tanah tersebut telah menjadi labe pura, sebelum Republik Indonesia ada.

“Seharusnya Pemprov itu memberi labe pure buat masyarakat pengempon bukan justru ‘merampok’ labe pure kami. Padahal pure kami ini sudah ada dari sebelum negara Republik Indonesia ini ada. Dan kawasan 15 hektar di lingkungan pure ini dari sebelum Republik ini ada pengempon pura sudah memfungsikan lahan 15 hektar di kawasan pure ini untuk ditanami tanaman yang hasil nya untuk mendukung sarana upacara pure kami ini,” ungkapnya.

Baca juga :  Jembatan Merah PKB Klungkung Membawa Berkah

Untuk itu, ia pun berharap kepada Pemprov Bali, dibawah kepemimpinan Gubernur Wayan Koster dapat mengembalikan tanah tersebut kembali menjadi labe Pura Sad Kahyangan Penida.

“Kami warga pengempon pura sangat berharap pada pemerintah. Kami juga berharap untuk sadar, jangan sembaangan memberi izin. Kami takut kalau para pejabat di atas tidak sadar dan tidak ada upaya meluruskan dan tidak sadar untuk mengembalikan hak Ida Betara maka semua akan kena pemastu (akibat, red), semua akan kena murka beliau, jangan sampai bumi tempat kita berpijak ditenggelamkan oleh murka beliau, jangan sampai kalian kena kesisip (hukuman, red) murka beliau,” tandasnya. (*/dhy)