DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Sebanyak 94 Relawan Anti Narkoba Desa Pemogan, Kecamatan Denpasar Selatan (Densel) resmi dikukuhkan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali, Brigjen Pol I Putu Gede Suastawa, bertempat di wantilan Banjar Dukuh Tangkas, desa setempat, Selasa (19/20).

Perbekel Desa Pemogan I Made Suwirya, SH., yang turut hadir menyaksikan pengukuhan tersebut mengatakan dibentuknya relawan anti narkoba ini didasari karena wilayah Pemogan yang terdiri dari 17 dusun ini merupakan wilayah rawan peredaran narkoba, sehingga dibutuhkan kerja sama semua pihak.

“Kita bangga sudah punya relawan yang akan membantu BNN dalam menangani masalah narkoba. Pemogan merupakan zona merah darurat narkoba karena peredaran narkoba yang tinggi, untuk itu dibutuhkan kerjasama masyarakat dalam pencegahan,” ungkap Suwirya.

Perbekel Desa Pemogan I Made Suwirya, SH., (paling kanan). (Foto: Diksimerdeka.com)

Selain itu, ia juga berharap hadirnya relawan memberikan angin segar kepada masyarakat dalam mencegah menjamurnya perilaku penyalahgunaan narkoba di masyarakat khususnya di Desa Pemogan.

“Desa pemogan ingin lewat relawan ini bisa mengaktualisasikan langkah pencegahan/preventif terhadap penyebaran narkoba. Jadi, supaya Pemogan menjadi Desa yang bersinar, bersih dari narkoba, sehingga memberikan sumbangsih untuk Indonesia,” harapnya.

Dilain sisi, Ketua BNNP Bali Brigjen Pol I Putu Gede Suastawa menyebutkan pembentukan Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) yang melahirkan relawan anti narkoba di Pemogan merupakan yang pertama kali ada di Indonesia.

“Desa pemogan merupakan yang pertama di seluruh Indonesia membentuk intervensi berbasis masyarakat (IBM) dan langsung di kukuhkan oleh BNN pusat. Jadi kita merupakan Pilot projek,” ungkapnya.

Selanjutnya, Gede Suastawa menjelaskan IBM melalui Relawan Anti Narkoba merupakan perpanjangan tangan BNN dalam menjaring penyalahguna narkoba untuk dilakukan rehabilitasi.

“Tugas relawan ada tiga, pencegahan, pemberantasan dan informasi serta rehabilitasi. Nah yang yang secara aktif adalah rehabilitasi. Jadi dia secara aktif mencari pengguna narkoba yang akan direhabilitasi,” jelasnya.

Disamping itu, pihak BNN Bali akan memberikan penghargaan berupa uang tunai untuk pelapor yang memberikan informasi terkait pelaku penyalahgunaan narkoba.

“Untuk pemberi informasi kepada BNN tentang keberadaan dan penyalahgunaan narkoba, siapapun orangnya termasuk para relawan, akan mendapatkan hadiah uang tunai 2 sampai 10 juta rupiah tergantung informasi yg diberikan,”bebernya.

Tak lupa, pimpinan BNN Bali itu memberikan apresiasi terhadap antusias warga Desa Pemogan yang secara aktif membantu dalam memerangi narkoba di Bali.

“Saya apresiasi kepada Perbekel, Ketua Panitia dan para relawan serta para tokoh dan masyarakat di Desa Pemogan yang telah bersedia bekerja sama dengan kami, BNN Provinsi Bali dalam memerangi narkoba,” tutupnya saat ditemui awak media.

Relawan Anti Narkoba dikukuhkan dengan ditandai pemasangan pin oleh Ketua BNNP Bali Brigjen Pol I Putu Gede Suastawa dan didampingi Perbekel Desa Pemogan I Made Suwirya, SH. Hadir Kelian Adat Banjar Sakah AA. Gede Agung Aryawan, SH., Ketua Yayasan Bali Samsara I Made ‘Belgi’ Darmayasa, dan unsur Polsek dan TNI serta disaksikan masyarakat setempat. (*/Dk)