DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Polemik kasus pengurukan lahan jalur hijau yang ada di Gumi Kebonkuri, Kesiman, Denpasar Timur (Dentim) terus bergulir. Bukannya menemui titik terang, kasus ini justru diwarnai sikap yang terkesan saling tuding.

Bahkan Lurah Kesiman, Gusti Made Suryani, SE, MAP menghindar dari kejaran wartawan saat hendak dimintai klarifikasi. Sementara di lapangan, terpantau aktivitas pengurukan jalur hijau masih terus berjalan. Seolah tidak terjadi apa-apa, padahal masalah ini sudah menjadi sorotan publik.

Berdasarkan sumber terpercaya, setelah diadakan rapat tertutup di Kecamatan Dentim, melibatkan seluruh element terkait, mulai dari Kaling, Lurah Kesiman, Dishub, unsur Pol PP dan lainnya, disepakati bahwa akan diadakan Peparuman Agung oleh Desa Bumi Kebonkuri untuk membahas permasalahan berlangsung.

“Hasil rapat tadi menyepakati bahwa akan diadakan Peparuman Agung (rapat, red) di Desa Kebonkuri, Kesiman pada 15 November 2019 mendatang,” ungkap sumber terepercaya, Senin (11/11).

Sebelumnya dari pernyataan I Nyoman Mardika selaku kepala lingkungan (Kaling) Banjar Kebonkuri, bahwa pihaknya mengaku sudah ada upaya kesepakatan dibuat dengan pengembang di tingkat lingkungan. Dikatakan, pertemuan tersebut melibatkan Lurah, Pekaseh dan Mangku Bumi.

“Berdasarkan kesepakatan itu kita ajukan ke Lurah untuk minta ijin. Namun saat mengajukan ke Lurah ternyata ibu lurah ada acara ke Jakarta. Jadi belum ada ditandatangani kesepakatan itu. Tiba-tiba truk sudah masuk membawa limestone, saya tidak bisa berbuat apa,” terang Mardika, pada Jumat (8/11)

Diakui Mardika, pihaknya memang mendengar lahan diurug untuk dijadikan tanah kavling. Dikatakan, legalitas kepemilikan lahan diketahui menurut kabar statusnya lahan pribadi.

“Katanya sih lahan pribadi. Tapi karena memang lalu lalang truk itu melewati jalan yang merupakan bantuan dari pemerintah, wajar jika ada warga keberatan. Akan tetapi pengembang sudah mengatakan siap menanggung, jika ada kerusakan jalan. Selain itu ada kesepakatan jembatan diperlebar dan ada restribusi Rp 1 juta/are diterima 4 banjar di Desa Gumi Kebonkuri,” ungkapnya.

Sedangkan Ketua LPM Kelurahan Kesiman I Ketut Mudita mengaku tak tahu-menahu soal itu, mengingat selama ini tidak pernah ada masalah. Bahkan warga di sekitarnya, katanya, tak pernah mempermasalahkan pembangunan permukiman di sana.

“Malahan masyarakat adem-adem saja mengenai proyek pengembangan di wilayah mereka,” bebernya.

Padahal, mencuatnya permasalahan ini ke publik lantaran adanya keluhan dari warga yang terganggu dengan adanya proyek pengurugan lahan jalur hijau. Hanya saja warga mengaku merasa ewuh pakewuh.

Pantauan di lapangan terdapat dugaan ketidaksesuaian antara plang pengerjaan proyek yakni untuk perbaikan irigasi. Nyatanya, saluran parit justru dipersempit dijadikan akses perluasan jalan. Salah satu parit terkesan ada upaya dihambat sebagai saluran air irigasi.

Awalnya ada rambu pelarangan masuk untuk truk depan Gang Titibatu belakangan malah hilang. Anehnya, sampai berita ini diturunkan pihak aparat terkait terkesan enggan untuk mengganti dengan rambu baru. (Tim)