Investor Uruk Jalur Hijau, Kaling Kebonkuri Sebut Tak Ikut Beri ‘Ruang’
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Adanya kegiatan pengurukan kawasan jalur hijau yang dilakukan oleh pengembang yang belum berizin di wilayah lingkungan Kebonkuri, Kesiman, Denpasar Timur, mengemuka ke publik beberapa waktu lalu. Terkait masalah tersebut, Kepala Lingkungan (Kaling) Banjar Kebonkuri, Kesiman, Denpasar Timur, mengaku tidak ikut serta memberi ruang terhadap pengembang melakukan pengurukan lahan pada jalur hijau di kawasan Sedap Malam itu.
Meski ia mengaku, dirinya memang sudah pernah diajak bertemu dengan pihak kepala desa bersama pengembang membahas perizinan. Ketika masih dalam penjajakan untuk perizinan, ia mengatakan tiba-tiba ada truk masuk mengangkut material dikatakan untuk pengurugan. Pihaknya mengaku tidak bisa berbuat apa.
“Proyek itu kan sudah dilakukan sejak akhir Desember 2018. Nah, saya baru menjabat Februari 2019. Jadi ketika saya resmi menjabat, proyek pengurugan lahan itu sudah berjalan,” pungkas Nyoman Mardika selaku Kaling Kebonkuri, ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (8/11).
“Memang saya dengar lahan itu diuruk untuk dijadikan tanah kavling. Itu statusnya katanya sih lahan pribadi. Tapi karena memang lalu lalang truk itu melewati jalan yang merupakan bantuan dari pemerintah, wajar jika ada warga keberatan. Akan tetapi pengembang sudah mengatakan siap akan menanggung jika ada kerusakan jalan,” paparnya.
Disinggung soal rambu larangan truk tidak boleh masuk, belakangan diduga sengaja dihilangkan, Mahardika mengaku tidak tahu.
“Saya tidak tahu, apakah dilakukan pihak berkepentingan dengan proyek itu atau bukan. Yang jelas hilangnya tanda larangan tersebut sudah saya sampaikan kepada Kepala Desa,” Ungkapnya.
Adanya polemik keberadaan proyek pengurugan lahan ini, pihaknya menghimbau kepada rekan media agar kasus ini jangan dibesar-besarkan. Beralasan, kalau semua ikut aturan tentu semua bisa dibongkar.
Sementara Gusti Made Suryani, SE, MAP selaku Lurah Kesiman dihubungi melalui via telpon mengaku belum berani memberikan pernyataan. Pihaknya berjanji klarifikasi setelah rapat hari Senin tanggal 11 Nopember 2019. (Tim)
Tinggalkan Balasan