DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR-BALI – Kehumasan memiliki peran yang cukup strategis dalam menangkal penyebaran paham-paham berbahaya (radikalisme-terorisme) dari kelompok-kelompok yang tidak konsisten dengan 4 konsensus dasar kita dalam berbangsa dan bernegara, yakni Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, NKRI, dan UUD 1945.

Seperti misalnya, kelompok-kelompok yang mengatasnamakan Agama Islam, yang gencar melakukan upaya untuk mengganti Pancasila sebagai Ideologi dasar negara kita dengan paham dan sistem Agama yang mereka klaim sebagai paham dan sistem yang paling baik. Sebut saja kelompok Islamic State of Iraq and Syria (ISIS), Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan yang lainnya.

Kelompok-kelompok tersebut terus menerus melakukan upaya-upaya untuk menggeser Ideologi Pancasila dari ‘singgasananya’ dengan cara melakukan kampanye-kampanye, bahwa paham merekalah yang paling baik dan paling benar. Sementara kelompok yang ada di luar mereka itu salah dan tidak baik, dan harus diperangi apabila tidak mau bergabung.

Dan yang paling berbahaya dari itu adalah cara-cara yang mereka gunakan yakni dengan menggelorakan permusuhan, peperangan, mempertebal dan memperlebar jurang perbedaan, lalu membenturkannya satu sama lain melalui agitasi, propaganda, dan provokasi, serta dengan melakukan aksi-aksi teror dan pembunuhan, agar tercipta ketakutan, dan kekisruhan di tengah masyarakat.

Baca juga :  Polri: Segera Lapor Jika Ada Gerakan Radikalisme

Menghadapi kondisi dan ancaman tersebut, Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali melalui Forum Kehumasan Provinsi Bali, menginisiasi sebuah dialog untuk meningkatkan kewaspadaan kita terhadap ancaman serta mensinergikan upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk menangkal penyebarluasan paham-paham berbahaya tersebut, di Aula Kantor Diskominfos Bali, Rabu (16/10).

Dialog ini menghadirkan 3 pembicara utama, yakni Polda Bali yang diwakili oleh Kanit Cyber Crime, I Wayan Wisnawa Adiputra, S.IK, M.Si., Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID) Provinsi Bali, yang diwakili oleh Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran, I Wayan Sudiarsa dan dari Kantor Wilayah Bali Kementerian Pertahanan (Kanwil Kemhan), Letkol Inf. Ketut Budiastawa, S. Sos., M.Si.

Kepala Diskominfos Prov. Bali, yang dalam kesempatan tersebut diwakili oleh Kabid Pengembangan Komunikasi Publik, Drs. IB. Ketut Agung Ludra dalam sambutannya dan sekaligus secara resmi membuka dialog yang mengangkat tema “Menangkal Radikalisme, Menjaga Keutuhan NKRI” tersebut mengatakan bahwa, paham radikalisme-terorisme saat ini sudah menyasar ke berbagai elemen masyarakat dan menggunakan berbagai spektrum media termasuk media sosial.

Baca juga :  Dirjen dan Diskominfos Bali Gelar Literasi Digital, Implementasi Informasi Ramah Anak

“Pergerakan radikalisme sudah sampai kemana2, sudah memasuki berbagai elemen masyarakat. Penggunaan media sosial oleh kelompok radikal sudah cukup tinggi lebih 50%. Penangkapan kemarin (dua terduga teroris yang tertangkap di Bali beberapa waktu lalu, -red), menunjukan bukti bahwa mereka sudah ada di Bali. Mereka bisa masuk Bali,” ungkapnya.

“Dialog ini bertujuan untuk sinergi kehumasan menyamakan pemahaman kita dalam melaksanakan apa yang sudah diprogramkan pemerintah, khususnya program-program kontra radikalisme-terorisme, karena itu tidak dapat diselenggarakan hanya oleh pemerintah sendiri, perlu dukungan dan sinergi dari semua pihak,” paparnya.

Hadir dalam dialog tersebut puluhan Humas Pemerintah Kab/Kota se-Bali, Lembaga-lembaga terkait, web content creator (blogger), dan juga media online yang ada di Bali. Hadir juga pada kesempatan tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Ikatan Media Online Indonesia Provinsi Bali (DPW IMO Bali), Tri Vivi Suryani. Ditemui di sela-sela dialog tersebut, senada dengan IB. Ketut Agung Ludra, Vivi mengatakan bahwa radikalisme-terorisme adalah ancaman nyata yang ada hari ini.

Kelompok ini menurutnya telah menyebarkan pahamnya ke berbagai elemen masyarakat, dan menggunakan berbagai cara. Untuk menangkal itu, menurutnya kesadaran, kecerdasan dan kepedulian semua masyarakatlah yang paling efektif. Untuk itu, pemerintah, aparat keamanan, lembaga-lembaga terkait, termasuk pers harus mampu mendorong pemahaman dan keterlibatan aktif masyarakat dalam menangkal ancaman tersebut.

Baca juga :  WFB Bukan Pemicu Lonjakan Kasus Covid-19 di Bali

Untuk melawan ancaman dari sebuah narasi ideologi yang berbahaya, paparnya lebih lanjut, maka harus dilawan dengan menarasikan ideologi juga. Yakni dengan menarasikan, dengan lebih masif lagi, Ideologi Pancasila yang selama ini menjadi pondasi dasar ideologi kita berbangsa dan bernegara. “Narasi ideologi kita lawan dengan narasi ideologi, Radikalisme-Terorisme harus kita lawan dengan memperkuat dan menggencarkan kampanye nilai-nilai Ideologi Pancasila,” ujarnya.

“Pancasila harus kita narasikan dengan lebih intensif, dan bagaimana caranya agar nilai-nilai Pancasila dan filosofi Kebhinekaan yang kita miliki dapat semakin masif diterjemahkan dalam sendi-sendi kehidupan kita, sehingga nilai-nilai Pancasila dan Kebhinekaan tersebut dapat terimplementasi secara maksimal dan menjadi kesadaran seluruh masyarakat. Dan, didukung dengan profesionalitas aparat dan penegakan hukum yang baik, maka paham-paham apapun yang berbahaya akan sulit masuk dan berkembang, di negara kita ini,” tandasnya. (Adhy)