DIKSIMERSEKA.COM, DENPASAR-BALI Sebagai seorang calon pemimpin desa (Perbekel), yang akan dipilih dalam pemilihan serentak pada 27 Oktober 2019 mendatang, sudah barang tentu harus memiliki visi, misi serta program yang jelas yang akan dikerjakan setelah terpilih. Tanpa memiliki gambaran visi dan misi yang jelas, bisa dikatakan seseorang itu belum siap bahkan belum layak untuk menjadi calon pemimpin.

Salah satu calon Perbekel, I Made Suwirya, SH., yakni calon Perbekel Desa Pemogan menunjukan kesiapan visi dan misi yang jelas sebagai calo Perbekel. Sebagaimana yang tertuang di dalam dokumen Naskah Visi-Misi Calon Perbekel Desa Pemogan yang disampaikannya, visinya yakni mewujudkan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel menuju masyarakat Desa Pemogan yang cerdas, maju, aman, sejahtera yang berbasis pada Budaya Bali.

Menurut Made Suwirya, pembangunan kehidupan masyarakat disegala bidang tidak bisa dilakukan sendiri oleh siapapun yang menjadi pemimpin, tanpa melibatkan partisipasi dan dukungan dari masyarakat. Sebaik dan sebagus apapu program yang dicanangkan akan sulit terlaksana apabila masyarakat tidak mendukungnya.

Oleh karena itu, membangun kepercayaan masyarakat sangat penting agar mereka mau turut serta dalam pembangunan itu, dan tentunya kepercayaan tersebut hanya dapat terbangun apabila pemerintahan yang memimpinnya transparan dan akuntabel serta proaktif mendorong partisipasi masyarakatnya dalam setiap program.

Maka, untuk mewujudkan visi tersebut, ada 5 misi utama yang akan ia lakukan dalam kepemimpinannya, yaitu;

Satu, meningkatkan kualitas Sumber Daya Aparatur Pemerintah Desa, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Agar dapat menjalankan roda pengelolaan administrasi pemerintahan desa, Peningkatan kualitas SDM aparatur pemerintah Desa, menurutnya, merupakan hal yang mendasar untuk dilakukan oleh pemerintahan desa, karena wajah pelayanan dari aparatur pemerintah desa, adalah hal yang paling tampak bagi masyarakat desa pada khususnya dan khalayak umum diluar dari masyarakat desa pemogan.

Dua, optimalisasi penyelenggaraan Pemerintahan Desa Pemogan yang transparan dan akuntabel.

Transparansi atau keterbukaan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat desa pemogan terhadap apa yang telah dilakukan dan apa yang menjadi hambatan dalam penyelenggaraan program kerja pemerintah desa, sehingga masyarakat memiliki pemahaman yang menyeluruh terhadap apa yang terjadi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Akuntabel (dapat dipertanggungjawabkan) adalah bentuk tanggung jawab pemerintah desa, berkaitan dengan pengelolaan wilayah desa termasuk didalamnya pengelolaan keuangan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa pemogan.

Tiga, menciptakan masyarakat Desa Pemogan yang tertib, dan aman, dalam kehidupan bermasyarakat dengan berpegang teguh pada prinsip Tri Hita Karana yang berbasis pada Budaya Bali.

Pelaksanaan pembangunan desa akan terwujud sesuai dengan harapan, apabila kehidupan masyarakat yang sangat heterogen dengan berbagai suku, agama yang ada, dapat terjaga ketertiban dan keamanannya, yang diwujudkan melalui prinsip Tri Hita Karana, yang mengedepankan keseimbangan hubungan manusia dengan tuhannya, manusia dengan manusia dan manusia dengan lingkungannya, sehingga ajegnya budaya Bali dalam kehidupan bermasyarakat di desa pemogan akan dapat terjaga.

Empat, mewujudkan kesejahteraan masyarakat Desa Pemogan melalui pengembangan sector UMKM dan lembaga keuangan yang ada di Desa Pemogan.

Kesejahteraan masyarakat adalah salah satu tujuan dari pembangunan, oleh karena itu, dengan keberadaan potensi UMKM yang bersinergi dengan lembaga keuangan yang ada di desa pemogan, diyakini akan memberikan pengaruh yang positif dalam meujudkan kesejahteraan masyarakat desa pemogan.

Lima, mendorong peran serta aktif masyarakat Desa Pemogan, dalam ikut serta dalam program pembangunan yang dilaksanakan Pemerintahan Desa Pemogan.

Peran serta aktif masyarakat dalam program pembangunan desa, adalah kunci pokok keberhasilan pemerintah desa dalam mewujudkan tujuan dari pembangunan desa yang dilakukan. Peran serta aktif tidak semata-mata dalam bentuk ikut serta dalam kegiatan yang dilaksanakan saja, akan tetapi kritik saran dan pendapat masyarakat bagi kemajuan pembangunan desa merupakan bentuk ruang partisipasi yang akan terus didorong keberadaanya.

Adapun program-program kerja yang akan ia lakukan guna mencapai visi dan misi tersebut yakni, ada 10 program kerja yang akan fokus ia kerjakan, yaitu;

  1. Melaksanakan pelatihan secara berkesinambungan terhadap aparatur pemerintah desa, terkait dengan keterampilan personil aparatur pemerintah desa yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsinya sebagai pelayan masyarakat
  2. Membentuk Standar Operasional Prosedur dengan ketegasan waktu terhadap setiap bentuk pelayanan administrasi kepada masyarakat.
  3. Melaksanakan koordinasi rutin antara perbekel, perangkat desa dan lembaga yang terkait dengan pemerintah desa, dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi kegiatan pemerintahan desa.
  4. Menyampaikan kepada pertanggungjawaban program kegiatan dan juga pengelolaan keuangan kepada masyarakat umum, baik melalui pengumuman secara terbuka kepada masyarakat, maupun melalui perangkat desa, dalam hal ini kepala dusun, secara tertulis, untuk disampaikan kepada masyarakat di masing-masing wilayah dusun.
  5. Melaksanakan kegiatan Guyub Budaya Pemogan, sebagai salah satu bentuk memperkuat keharmonisan kehidupan budaya yang berbasis agama yang heterogen keberadaannya di desa pemogan, dengan mengedepankan kesenian dan juga kuliner dari masing-masing etnis yang ada di desa pemogan.
  6. Memfasilitasi bantuan permodalan kepada UMKM dan Petani dengan membangun sinergitas dengan lembaga keuangan yang ada di desa pemogan maupun pihak perbankan nasional.
  7. Membangun wahana air di sepanjang aliran sungai tukad badung yang melintasi desa pemogan secara bertahap, bersinergi dengan BUMN dan pihak swasta, dalam rangka mewujudkan destinasi rekreasi baru di desa pemogan
  8. Melaksanakan kegiatan PEMOGAN BERSIH, dengan melaksanakan kegiatan kebersihan dan pendidikan pengelolaan sampah secara berkesinambungan bersama kelompok masyarakat desa pemogan, mulai dari generasi muda yang tergabung dalam sekaa teruna maupun karang taruna, sampai dengan komponen perempuan yang tergabung dalam PKK
  9. Perbaikan infrastruktur yang ada di desa, diantaranya drainase, gang, dan jalan desa, serta perindangan jalan diwilayah desa pemogan.
  10. Memfasilitasi pembangunan sekolah dan fasilitas kesehatan di wilayah desa pemogan, dengan membangun komunikasi dengan pemerintah maupun pihak swasta. (*/dk/gama)