Menko Polhukam Sampaikan Situasi Keamanan Terkini
DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto menyampaikan sejumlah masalah terkait kondisi keamanan nasional saat ini. Ia didampingi beberapa Menteri dan Kepala Lembaga terkait.
“Saya sampaikan pada saat pembukaan tadi, kita arahkan untuk membahas beberapa hal yang sementara masih menjadi pemberitaan di masyarakat banyak. Saya akan jelaskan secara singkat hal-hal saya tahu bahwa banyak sumber-sumber yang tidak benar, banyak hoax, banyak pemberitaan-pemberitaan yang sumbernya tidak jelas,” ujar Menko Polhukam Wiranto usai memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri membahas Perkembangan Situasi Terkini Dalam Negeri di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (19/7/2019).
Pertama pengusutan mengenai 9 orang meninggal pada kerusuhan 21-22 Mei yang lalu. Menko Polhukam mengatakan Polri telah melakukan satu pencarian fakta atau investigasi, bahkan penyidikan yang sangat mendalam, dan sudah disampaikan bahwa penyidikan atau pencarian fakta ini juga bekerja sama dengan Komnas HAM. Sehingga dapat pengusutannya Polri tidak berdiri sendiri.
“Hasilnya sudah sangat bagus karena dari 9 korban itu sudah dipastika bahwa 8 itu TKP (tempat kejadian perkara) nya sudah diketahui, satu tidak. Kemudian 4 korban sudah diotopsi tapi yang lima tidak diotopsi, kemudian juga proyektil yang ditemukan di korban itu sudah dipastikan itu senjata glock dan bukan identik dengan senjata yang dimiliki oleh Polri,” kata Wiranto.
Sementara untuk perusuh, Wiranto menyebutkan dari total 447 orang sebagian sudah dilimpahkan ke Kejaksaan untuk kemudian diproses lebih lanjut. Menurutnya, dalam hal ini Polisi tidak menutup-nutupi dan Polisi bekerja dengan profesional, tidak berpihak, tapi apa adanya. Dengan demikian, maka isu-isu bahwa ada satu upaya untuk menyembunyikan, memperlambat pengusutan ini tidak benar. Karena memang Kepolisian mengharapkan bahwa penyidikan ini betul-betul akurat, faktual, dan bahkan sudah melibatnya 704 dari video maupun audio yang tersebar di seluruh wilayah Jakarta.
“Paling tidak saya catat di sini melibatkan 60 CCTV, 470 video amatir, 93 video amatir dari masyarakat dan 62 dari masukan media, jadi cukup akurat. Sehingga nanti kita mengharapkan sudah ada titik temu Kepolisian bersama Komnas HAM untuk bisa membongkar ini seluas-luasnya, seterang-terangnya, agar tidak menjadi pertanyaan di masyarakat nanti,” imbuhnya.
Kedua masalah pengusutan Kivlan Zein. Wiranto mengatakan, dari awal dikatakan bahwa penangguhan penahan tidak diberikan karena sudah masuk ke proses yang terus berlanjut. Tapi proses hukum terus dilanjutkan.
“Jadi kalau ada isu sementara ada penangguhan penahanan maupun ada penghentian proses hukum saya kira tidak benar. Hukum tetap hukum, hukum punya wilayah sendiri, hukum punya aturan dan Undang-Undang sendiri, tetap jalan,” tegasnya.
Polemik masalah Habib Rizieq Syihab juga turut dibahas dalam Rakor tersebut. Menko Polhukam mengatakan, sementara ini yang bersangkutan masih menghadapi masalah-masalah pribadi dengan tinggalnya di Arab Saudi yang melebihi batas waktu atau overstay. Sehingga ada tuntutan dari pemerintah di sana kepada yang bersangkutan untuk mempertanggung jawabkan masalah overstay nya itu.
“Sehingga kalau ada berita-berita bahwa yang bersangkutan ditangkal untuk masuk ke Indonesia dari pemerintah, tidak ada. Yang bersangkutan direkayasa untuk tidak kembali ke Indonesia, tidak ada. Tapi sementara harus menyelesaikan dulu kewajiban dia selama tinggal di sana yang dianggap ada melanggar aturan-aturan di Arab Saudi,” kata Menko Polhukam.
Sementara itu, pemerintah juga saat ini sedang mengevaluasi keberadaan organisasi masyarakat Front Pembela Islam. Menko Polhukam menjelaskan, organisasi ini sebenarnya ijinnya sudah habis sejak tanggal 20 Juni yang lalu, tapi sementara ini belum diputuskan ijin kelanjutan Ormas ini diberikan atau tidak karena pemerintah masih melakukan pendalaman, satu evaluasi dari aktivitasnya selama Ormas tersebut ada.
“Track record-nya sedang disusun, apakah organisasi ini memang layak untuk diberikan ijin lagi atau tidak, sekarang masih dalam pertimbangan-pertimbangan itu. Sehingga masyarakat harus sabar. Jadi jangan sampai masyarakat terjebak masalah ini, walaupun sekarang kita tahu ada pro dan kontra di masyarakat. Tapi tentunya kita tetap bertumpu pada hukum yang berlaku, ada hukum tentang keormasan yang nanti mendasari pemerintah untuk melakukan keputusan-keputusan itu,” kata Menko Polhukam Wiranto.
Terakhir mengenai isu pemulangan eks ISIS. Mantan Panglima ABRI ini menyampaikan bahwa pemerintah sedang membuat satu tim khusus task post untuk melakukan pendalaman ini. Diketahui bahwa sekarang kira-kira masih ada 120 WNI yang ditampung di camp-camp perbatasan antara Suriah dan Irak, tapi kebanyakan perempuan dan anak-anak.
Namun, lanjutnya, juga ada usaha-usaha pemerintah di sana untuk melakukan proses hukum bagi laki-laki yang nyata-nyata terlibat di dalam gerakan ISIS di sana. Oleh karena itu, masalah ini tidak bisa diselesaikan oleh Indonesia sendiri karena menyangkut negara lain, maka perlu ada task post yang nantinya ditugasi mendalami masalah ini dan mengambil langkah yang terbaik.
“Tapi yang pasti jangan sampai merugikan Indonesia, jangan sampai kita memulangkan bibit-bibit penyakit yang sudah di brain wash untuk anti Pancasila dan anti NKRI untuk kembali ke Republik Indonesia yang kita cintai ini. Kita tunggu bagaimana task post yang kita bentuk ini bekerja dan menghasilkan keputusan dan kebijakan pemerintah yang cukup memadai,” pungkasnya.(*)
Tinggalkan Balasan