Bali, Provinsi Pertama yang Miliki Pergub Bulan Bung Karno
DIKSIMERDEKA.COM, BALI – Provinsi Bali menjadi pelopor provinsi pertama di Indonesia yang memiliki payung hukum terkait pelaksanaan peringatan Bulan Bung Karno. Peringatan yang jatuh pada Bulan Juni ini, diatur melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 19 Tahun 2019 tentang Bulan Bung Karno di Provinsi Bali tersebut ditandatangani oleh Gubernur Wayan Koster, pada 18 Juni 2018.
Seperti dijelaskan Gubernur Bali Wayan Koster, peringatan Bulan Bung Karno punya makna penting mengingat segala jasa-jasa Putra Sang Fajar ini sebagai tokoh sentral dalam perjalanan sejarah kemerdekaan Bangsa Indonesia.
Baca juga : Tok! Dewan Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2018 Gubernur Koster
“Bulan Juni memang bulan yang penuh dengan tonggak-tonggak sejarah yang terkait dengan Bung Karno, Pancasila, Dasar dan ideologi negara yang dirumuskan pertama-kalinya oleh Bung Karno pada 1 Juni 1945. Kemudian pada 6 Juni adalah Hari Lahir Bung Karno dan pada 21 Juni adalah Hari Wafat Bung Karno,” kata Koster belum lama ini.
Setelah sebelumnya dilaksanakan acara peringatan 1 Juni 2019 sebagai Peringatan 74 Tahun Hari Lahir Pancasila, 6 Juni 2019 sebagai Peringatan 118 Tahun Hari Lahir Bung Karno, rangkaian Bulan Bung Karno dilanjutkan dengan peringatan mengenang 49 tahun wafatnya Sang Proklamator tersebut pada 21 Juni 2019.
Acara peringatan tersebut akan dipusatkan di Gedung Natya Mandala Kampus ISI Denpasar dengan berbagai kegiata pada Jumat (21/6) sore ini. Di antaranya pemutaran film dokumenter terkait perjuangan Bung Karno serta gelar seni pertunjukan Kolaborasi Nusantara garapan para seniman muda ISI Denpasar. Turut pula hadir berbagai organisasi kepemudaan, organisasi masyarakat serta tokoh lintas agama.
Lebih jauh, peringatan Hari Lahir Pancasila dan Bulan Bung Karno di Bali akan mendapatkan payung hukum melalui pemberlakuan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 19 Tahun 2019 tentang Bulan Bung Karno di Provinsi Bali, sehingga peringatan tersebut bisa dilaksanakan secara permanen dan berkelanjutan di Pulau Dewata.
“Tujuan penyelenggaraan Bulan Bung Karno ialah membangun memori kolektif terhadap Pancasila sebagai ideologi bangsa, sebagai dasar NKRI dalam kehidupan masyarakat Bali dalam berbangsa dan bernegara,” terang Koster.
Baca juga : Kehadiran RPHU Pokphand di Bali Diharapkan Mampu Tingkatkan Perekonomian Masyarakat
“Selain itu, Bulan Bung Karno juga diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat Bali terutama generasi muda tentang sejarah, filosofi dan nilai-nilai Pancasila. Sekaligus menggelorakan kembali semangat dan pemikiran Bung Karno,” imbuhnya.
Selain itu, peringatan ini juga dimaksudkan untuk memperkuat institusionalisasi nilai-nilai lokal kearifan dengan Pancasila sesuai masyarakat Bali.
“Keseluruhan rangkaian kegiatan ini sejalan dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru. Dengan kegiatan-kegiatan yang sesuai dengan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi, seni, dan budaya Bali,” ujar Ketua DPD PDI perjuangan Bali ini.
“Dan harus diresapi pula bahwa prinsip Trisakti Bung Karno, yaitu berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi dan berkepribadian dalam budaya merupakan nilai-nilai yang sudah sepantasnya diteladani oleh krama Bali,” tambahnya.
Darah Bali Sang Proklamator Kemerdekaan Indonesia tersebut juga menurut Koster, membuat masyarakat Bali punya ikatan emosional dengan Bung Karno. “Bung Karno memanglah seorang keturunan pejuang Bali. Ibunya, Ida Ayu Nyoman Rai, merupakan keponakan Raja Singaraja terakhir sebelum dipersunting Raden Soekemi Sosrodiharjo, seorang guru dari Pulau Jawa,” jelasnya.
Sementara itu ditemui secara terpisah, Kepala Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Bali Ida Bagus Gede Sudarsana mengatakan dasar-dasar pemikiran Gubernur Koster dituangkan dalam Pergub Nomor 19 Tahun 2019 ini secara umum dimaksudkan untuk membangun dan mengaktualisasikan nilai kebangsaan dan sikap dalam bernegara sesuai dengan kondisi terkini.
Baca juga : MUDP Bersyukur, Perda Bali No 4/2019: Bentuk Kongkrit Kepdulian pada Desa Adat
“Ini yang coba dibangun, terutama kepada generasi muda Bali dan Indonesia secara umum,” kata Sudarsana. Pergub ini pun telah mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta mendapat payung hukum, salah satunya lewat Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 24 tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila.
Dirinya juga mengemukakan, generasi terkini paling tidak diharapkan lebih mengenal akan sosok Bung Karno dan apa saja yang telah dilakukan dalam perjuangan merebut kemerdekaan serta peletak dasar negara. “Minimal agar anak-anak kita tahu dulu siapa Bung Karno, apa yang telah beliau lakukan dan untuk selanjutnya ada pemahaman tentang nilai, sejarah dan ajarannya mengenai kebangsaan,” ujarnya.
Untuk itu, dengan dicetuskannya Pergub ini maka peringatan Bulan Bung Karno akan diisi dengan berbagai kegiatan kebudayaan, kegiatan ilmiah dan berbagai kegiatan lain yang bertemakan Pancasila, Bung Karno serta nilai dan ajarannya. “Yang penting aktualiasi nilai-nilai kebangsaan tersebut dan serta pemikiran-pemikiran Bung Karno bisa dituangkan secara nyata oleh anak-anak muda kita,” harapnya.
Pergub tersebut juga telah diedarkan ke seluruh kabupaten/kota se-Bali agar ke depan penyelenggaraannya bisa lebih masif dan serentak di seluruh Bali. “Ke depannya, kabupaten/kota juga dihimbau untuk turut mengisi peringatan Bulan Bung Karno ini dan akan lebih baik lagi jika masing-masing diatur pula dengan Peraturan Bupati (Perbub, red),” tutupnya. (*)
Tinggalkan Balasan