Istana Angkat Bicara soal Sadap Prabowo, Tiga Jenderal Polisi Terancam Kasus Makar
DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA – Istana akhirnya buka suara terkait kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto yang menyeret tiga jenderal polisi. Pemerintah menilai tindakan tersebut berpotensi mengarah pada perbuatan makar karena dinilai dapat membahayakan kepentingan negara hingga keselamatan pimpinan negara.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, dugaan penyadapan tersebut bukan sekadar persoalan pelanggaran hukum biasa. Bahkan, pemerintah memandang ada potensi ancaman serius di balik tindakan tersebut. Demikian disampaikan Prasetyo di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (4/11/2026).
“Dan kami juga berpendapat apa yang dilakukan ini mungkin sudah masuk kategori bisa kita anggap ini perbuatan mengarah ke perbuatan makar, juga mengarah ke perbuatan yang membahayakan keselamatan kepentingan negara termasuk membahayakan keselamatan pimpinan negara,” tegas Prasetyo.
Meski demikian, pemerintah memastikan kasus tersebut tidak akan mengganggu pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Prasetyo menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Kapolri untuk menjamin seluruh pelayanan Polri tetap berjalan normal.
“Kami juga telah berkoordinasi dengan Kapolri untuk memastikan bahwa terutama pelayanan terhadap masyarakat dari institusi Kepolisian tidak berkurang sama sekali,” katanya.
Prasetyo juga meminta masyarakat tidak khawatir dan tetap percaya terhadap institusi Polri. Dia menegaskan, dugaan penyadapan ilegal tersebut merupakan tindakan sejumlah oknum dan tidak mencerminkan keseluruhan institusi kepolisian.
Pemerintah, lanjut dia, berkomitmen memastikan masyarakat memahami bahwa mekanisme penyadapan di Indonesia telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Kami juga berdua berkomitmen bahwa terhadap kasus penyadapan ini, untuk memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa proses-proses penyadapan sesungguhnya telah diatur di dalam peraturan-peraturan perundang-undangan yang kita miliki,” ujarnya.
“Sehingga kami sampaikan kepada seluruh masyarakat untuk, apa namanya, tidak perlu khawatir bahwa ini dilakukan tentunya oleh beberapa oknum-oknum tertentu,” sambungnya.
Diketahui, tiga jenderal polisi yang terseret kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo yakni mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta Nasution, dan Irjen Eko Hadi Santoso.
Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Penyidik menduga penyadapan ilegal tersebut menyasar sejumlah pejabat negara, politikus, jurnalis, pengusaha, hingga Presiden Prabowo Subianto sepanjang periode 2025-2026.

Tinggalkan Balasan