Istana Geger! Listyo Sigit Tersangka Penyadapan, Mensesneg Sebut Mengarah ke Makar
DIKSIMERDEKA.COM JAKARTA – Gempa politik berkekuatan tinggi baru saja mengguncang Istana Kepresidenan. Skandal penyadapan ilegal yang menyasar Kepala Negara dan elit politik terbongkar. Buntutnya tak main-main: Listyo Sigit Prabowo resmi dicopot dari kursi Kepala Staf Kepresidenan (KSP) usai ditetapkan sebagai tersangka.
Keterangan pers yang digelar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/11/2026), berlangsung panas dan penuh ketegangan. Istana tidak sekadar prihatin, tapi menyebut insiden ini sebagai ancaman kedaulatan negara yang mengarah pada tindakan makar!
Listyo Sigit Resmi Ditendang dari Istana
Mensesneg Prasetyo Hadi membuka pernyataannya dengan raut wajah serius. Ia membenarkan bahwa penetapan Listyo Sigit tersangka penyadapan membawa konsekuensi logis dan tegas dari Presiden. Tidak ada kompromi untuk pelanggaran di lingkaran satu atau Ring 1.
Dalam kutipan mengejutkannya, Prasetyo Hadi menegaskan pencopotan tersebut dilakukan seketika oleh Kepala Negara.
“Oleh karena itulah dapat kami sampaikan kepada teman-teman media bahwa pada pagi hari ini tadi Bapak Presiden telah mengambil keputusan dan telah menandatangani keputusan Presiden berkenaan dengan pemberhentian Saudara Listyo Sigit Prabowo dalam kapasitas beliau sebagai kepala staf kepresidenan,” tegas Prasetyo Hadi di hadapan awak media.
Untuk mengisi kekosongan jabatan strategis tersebut, Presiden menunjuk perwira tinggi militer. “Bapak Presiden menunjuk Letnan Jenderal TNI Aryo Windu Tomo untuk menjalankan tugas sebagai pelaksana tugas kepala kesekretariatan kepresidenan,” tambahnya.
H2: Bukan Sekadar Sadap, Ini Aroma Makar!
Skandal ini bukan peretasan ecek-ecek. Istana membongkar bahwa kejahatan yang terjadi meliputi tindak pidana penyadapan, penghapusan bukti elektronik, hingga akses ilegal. Korbannya? Sangat mengerikan: Kepala Negara, para menteri, pimpinan partai politik, hingga tokoh ormas.
Ketika didesak wartawan mengenai apa motif sebenarnya di balik penyadapan ini, Mensesneg melontarkan pernyataan yang membuat bulu kuduk berdiri. Istana mengendus adanya upaya makar.
“Kami juga berpendapat apa yang dilakukan ini mungkin sudah masuk kategori bisa kita anggap ini perbuatan mengarah ke perbuatan makar, ini juga mengarah ke perbuatan yang membahayakan keselamatan kepentingan negara termasuk membahayakan keselamatan pimpinan negara,” bongkar Prasetyo Hadi dengan nada tajam.
Menurutnya, aksi menyadap Presiden adalah pelanggaran fatal yang bisa menjual informasi paling rahasia milik Republik.
“Nah, ini kan sesuatu yang luar biasa gitu loh. Jadi kita tidak mengerti juga apa yang menjadi motif dan tujuannya. Nah, karena kalau sudah berbicara kepala negara, berbicara pimpinan negara, di situ kan banyak informasi-informasi yang tentu sangat sensitif yang itu akan membahayakan. Bisa jadi informasi sensitif tersebut membahayakan kepentingan dan kedaulatan bangsa dan negara,” urainya kritis.
Presiden Perintahkan Usut Tuntas Tanpa Ditutupi
Skandal yang menyeret jenderal polisi ini jelas menjadi ujian berat bagi institusi Tribrata. Menjawab kekhawatiran publik soal potensi ewuh pakewuh karena melibatkan petinggi korps Bhayangkara, Istana memastikan hukum akan ditegakkan setajam-tajamnya.
Presiden, kata Prasetyo, sangat prihatin melihat institusi di bawahnya justru bermanuver berbahaya. Namun, Presiden telah memberikan instruksi mutlak kepada Kapolri.
“Bapak Presiden sudah memberikan petunjuk kepada Bapak Kapolri untuk dilakukan proses sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku ya, seobjektif mungkin tanpa ada yang ditutup-tutupi gitu,” tutup Prasetyo Hadi memastikan.

Tinggalkan Balasan