DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan dukungannya terhadap penguatan tata kelola Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda), Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), serta Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) untuk memperkuat pemberdayaan masyarakat dan mendorong kesejahteraan keluarga.

Dukungan tersebut disampaikan saat pembukaan Rapat Penguatan Tata Kelola Lembaga Dekranasda, TP PKK, dan Posyandu se-Indonesia Bagian Tengah di Bali Sunset Road Convention Center, Denpasar, Kamis (22/10).

Gubernur Koster menyambut baik pelaksanaan rapat koordinasi tersebut. Menurutnya, kegiatan ini penting untuk memperkuat sinergi antarlembaga agar berbagai program pemberdayaan masyarakat dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat secara langsung.

Ia juga menilai penyelenggaraan kegiatan berskala nasional di Bali memberikan dampak positif terhadap sektor pariwisata dan perekonomian daerah, terutama melalui peningkatan kunjungan wisatawan domestik serta aktivitas ekonomi di berbagai sektor.

“Bagi kami di Bali, setiap tamu adalah rezeki. Setiap orang yang menginap di hotel tentu memberikan pemasukan bagi hotel dan turut menggerakkan perekonomian. Kegiatan seperti ini juga mendukung peningkatan kunjungan wisatawan domestik ke Bali,” ujar Koster.

Baca juga :  Pasar Murah Galungan–Kuningan Libatkan 50 UMKM, Canang Ceper Jadi Primadona

Sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan ketiga lembaga tersebut, Pemerintah Provinsi Bali telah mengalokasikan anggaran masing-masing sebesar Rp10 miliar untuk Dekranasda, TP PKK, dan TP Posyandu. Kebijakan ini mengacu pada arahan pemerintah pusat dalam memperkuat peran lembaga tersebut di daerah.

Koster menegaskan, Dekranasda, TP PKK, dan Posyandu memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat. Dekranasda berperan dalam pengembangan kerajinan dan pemberdayaan perajin lokal, sementara TP PKK dan Posyandu mendukung peningkatan kesejahteraan keluarga serta kualitas kesehatan masyarakat.

Sementara itu, Ketua Harian Dekranas sekaligus Ketua Umum TP PKK dan TP Posyandu, Ny. Tri Tito Karnavian, menekankan pentingnya pengelolaan ketiga lembaga secara serius, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia mengingatkan bahwa setiap kegiatan harus dilaksanakan berdasarkan regulasi yang jelas dan disertai mekanisme pengawasan agar program yang dijalankan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca juga :  Gubernur Koster Sambut DOPEN 2026, Doa Bersama untuk Kedamaian Bali

“Ini bukan kegiatan main-main, karena ada regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan dan ada mekanisme pengawasan terhadap kegiatan ketiga lembaga ini,” tegasnya.

Tri Tito Karnavian juga menyampaikan bahwa TP Posyandu akan menjalin kerja sama dengan Badan Gizi Nasional (BGN). Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU).

Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat edukasi kepada masyarakat, khususnya ibu hamil, ibu, dan anak-anak, dalam mendukung peningkatan kualitas kesehatan dan pemenuhan gizi keluarga.

Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, Bernhard E. Rondonuwu, turut menyoroti pentingnya penguatan tata kelola Dekranasda, TP PKK, dan Posyandu. Menurutnya, berbagai persoalan yang dihadapi keluarga dan masyarakat membutuhkan penanganan secara terpadu melalui kerja sama lintas sektor.

Sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian antara lain penurunan angka stunting, pengentasan kemiskinan, serta pengembangan dan pemberdayaan perajin daerah. Kolaborasi antarlembaga dan dukungan pemerintah daerah dinilai penting agar program-program tersebut dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

Baca juga :  Gubernur Koster Bangga Aksara Bali Segera Sejajar dengan Aksara Lain yang Mendunia

Rapat penguatan tata kelola ini diikuti perwakilan dari 178 kabupaten/kota di wilayah Indonesia bagian tengah. Peserta terdiri atas unsur Dekranasda, TP PKK, Posyandu, serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).

Melalui pertemuan tersebut, hasil koordinasi diharapkan dapat diterjemahkan menjadi program dan penganggaran daerah yang konkret. Selain menyamakan persepsi mengenai mandat, kedudukan, dan hubungan kerja masing-masing lembaga, kegiatan ini juga diarahkan untuk membangun pola kolaborasi yang terintegrasi dengan perencanaan program yang lebih terarah, terukur, dan tepat sasaran.

Pertemuan di Bali ini menjadi bagian terakhir dari rangkaian tiga pertemuan penguatan tata kelola yang diselenggarakan di sejumlah wilayah Indonesia. Hasilnya diharapkan menjadi landasan untuk memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan peran Dekranasda, TP PKK, dan Posyandu demi mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera.