KPK Tangkap Bupati Klaten, Tong Diduga Berisi Uang Turut Diamankan
DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah dan Jakarta, pada Kamis (15/10/2026). Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo beserta sejumlah pihak lainnya.
KPK juga mengamankan uang tunai sekitar Rp1,9 miliar dan sebuah tong plastik berwarna biru yang diduga digunakan untuk menampung atau menyimpan uang. KPK kemudian membawa Hamenang dan sejumlah pihak yang terjaring OTT di Klaten ke Jakarta.
Pantauan di lapangan, Hamenang telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 07.00 WIB. Ia dibawa dari Klaten ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan setelah terjaring OTT sehari sebelumnya.
Berdasarkan pantauan, Hamenang tiba dengan mengenakan masker, jaket, dan topi berwarna hitam serta membawa koper. Ia menjadi orang pertama yang tiba di Gedung Merah Putih KPK setelah rombongan yang diamankan dalam OTT tersebut dibawa dari Klaten ke Jakarta.
Selain Hamenang, petugas KPK turut membawa sembilan orang lainnya ke Jakarta, termasuk Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Tengah. KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Salah satu barang yang terlihat dibawa petugas ialah tong plastik berwarna biru bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK”. Tong tersebut diduga digunakan Hamenang untuk menampung atau menyimpan uang yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik mengamankan uang tunai sekitar Rp1,9 miliar dalam OTT di Klaten.
“Untuk barang bukti yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini, di antaranya ada uang tunai senilai sekitar 1,9 miliar,” kata Budi dalam keterangannya, Jumat (16/10/2026).
Budi juga membenarkan bahwa tong atau ember yang terlihat dibawa petugas turut diamankan sebagai barang bukti dalam operasi tersebut.
“Kemudian tadi teman-teman juga melihat ada tong atau ember yang kemudian juga diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini, bahwa ember atau tong tersebut diduga yang digunakan bupati untuk menampung atau untuk menyimpan dugaan penerimaan-penerimaan uang,” sambungnya.
Budi menjelaskan, KPK mengamankan total 19 orang di wilayah Klaten. Dari jumlah tersebut, sembilan orang dibawa ke Jakarta menggunakan kereta pada Kamis malam dan tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat pagi.
Sementara itu, satu orang lainnya yang diamankan di Jakarta turut menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Dengan demikian, total 10 orang saat ini menjalani pemeriksaan di Jakarta.
KPK kemudian meningkatkan penanganan perkara tersebut dari tahap penyelidikan ke penyidikan setelah melakukan ekspose pada Kamis malam.
“Tadi malam untuk perkara ini sudah dilakukan ekspose dan diputuskan kegiatan penyelidikan di Klaten naik ke tahap penyidikan,” ujar Budi.
KPK berencana mengumumkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam konferensi pers pada Jumat sore.
“Untuk jumlah tersangka, siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka, nanti kami akan sampaikan secara lengkap dalam konferensi pers,” katanya.
Adapun OTT tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten. KPK menduga penerimaan itu berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa, perizinan, upah pungut, serta penerimaan lainnya dari dinas atau organisasi perangkat daerah (OPD).
Selain itu, KPK menduga terdapat pemberian uang oleh bupati kepada oknum BPK terkait pemeriksaan atau audit di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten.
“Selain itu juga kegiatan penyelidikan ini diduga terkait adanya dugaan pemberian yang dilakukan oleh bupati kepada oknum di BPK dalam kaitannya pemeriksaan atau audit BPK di pemerintah Kabupaten Klaten,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan