Hadiri Pengukuhan ASLINMAS-ABPEDNAS, Koster Dukung Penguatan Desa
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR — Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri Apel Akbar dan Upacara Pengukuhan Pengurus DPD dan DPC ASLINMAS serta ABPEDNAS se-Provinsi Bali masa bakti 2026–2031 di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, Sabtu (19/9/2026).
Kehadiran Koster menjadi penanda dukungan Pemerintah Provinsi Bali terhadap penguatan kelembagaan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan. Pemprov Bali mendorong kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, lembaga kemasyarakatan, aparat penegak hukum dan masyarakat dalam menjaga keamanan, ketertiban serta mendukung pembangunan Bali.
Pengukuhan jajaran ASLINMAS dan ABPEDNAS dilakukan langsung oleh Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin. Dalam kepengurusan yang dikukuhkan, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi dipercaya sebagai Ketua DPD ASLINMAS Provinsi Bali periode 2026–2031, sedangkan I Komang Merta Jiwa menjadi Ketua DPD ABPEDNAS Provinsi Bali periode yang sama.
Dalam amanatnya, Jaksa Agung menegaskan pengukuhan tersebut bukan sekadar seremoni. Jabatan yang diberikan merupakan amanah untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, integritas, disiplin dan semangat pengabdian kepada masyarakat.
ASLINMAS memiliki peran dalam membantu menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat di tingkat desa dan kelurahan. Peran tersebut mencakup dukungan terhadap pengamanan lingkungan, kegiatan masyarakat, perlindungan masyarakat hingga kesiapsiagaan menghadapi bencana.
Sementara itu, ABPEDNAS diharapkan memperkuat peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai mitra pemerintah desa dalam menyerap dan menyampaikan aspirasi masyarakat. Sinergi antara ASLINMAS, ABPEDNAS dan pemerintah desa dinilai penting untuk memperkuat ketahanan sosial serta menciptakan lingkungan desa yang aman, tertib dan kondusif.
Burhanuddin juga menekankan pentingnya peningkatan kesadaran dan edukasi hukum hingga tingkat desa dan kelurahan. ASLINMAS diharapkan dapat menjadi salah satu mitra strategis dalam memperluas komunikasi dan edukasi hukum kepada masyarakat, termasuk mendukung program Jaksa Masuk Desa dan penyuluhan hukum.
Bagi Pemprov Bali, penguatan kelembagaan desa menjadi bagian dari upaya membangun sinergi seluruh unsur masyarakat. Kehadiran Koster dalam pengukuhan tersebut sekaligus menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat kolaborasi di tingkat desa sebagai bagian dari pembangunan Bali yang aman, tertib dan harmonis.

Tinggalkan Balasan