DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali didorong memperkuat pengawasan terhadap wisatawan mancanegara (wisman), terutama yang masuk Bali melalui jalur domestik guna mencegah potensi kebocoran pungutan wisatawan asing (PWA).

Dorongan tersebut disampaikan Fraksi Gerindra-PSI DPRD Bali dalam pandangan umum terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bali 2026 yang dibacakan Gede Harja Astawa dalam Sidang Paripurna DPRD Bali, Senin (14/9/2026).

Harja mengatakan pengawasan dan integrasi data perlu diperkuat untuk memastikan seluruh wisatawan asing yang wajib membayar PWA dapat terpantau.

Menurut dia, potensi kebocoran penerimaan perlu diantisipasi, terutama jika masih terdapat wisman yang masuk Bali melalui jalur domestik dan tidak tercatat dalam sistem pemungutan.

Baca juga :  DPRD Bali Akan Kaji Tuntutan Mahasiswa Aliansi Bali Tidak Diam

“Apakah persoalannya berada pada sistem pemungutan, pengawasan, integrasi data, atau masih adanya wisatawan asing yang masuk melalui jalur domestik sehingga tidak terpantau?” kata Harja.

Sorotan tersebut berkaitan dengan target penerimaan PWA dalam Perubahan APBD 2026 yang ditetapkan sebesar Rp500 miliar. Sementara itu, realisasi penerimaan PWA pada 2025 tercatat Rp369,02 miliar atau 73,80 persen dari target Rp500 miliar.

Fraksi Gerindra-PSI meminta Pemprov Bali mengevaluasi penyebab target penerimaan PWA pada 2025 tidak tercapai secara optimal. Evaluasi dinilai perlu mencakup sistem pemungutan, pengawasan, integrasi data, hingga efektivitas pengawasan terhadap wisatawan asing.

Baca juga :  DPRD Bali Tanggapi Rencana Pemprov Terbitkan Obligasi Daerah

“Jangan hanya menaikkan target di atas kertas. Target harus dibangun berdasarkan potensi riil dan kemampuan sistem untuk memungutnya,” ujarnya.

Selain memperkuat pengawasan, Fraksi Gerindra-PSI meminta Pemprov Bali melakukan evaluasi secara terbuka terhadap target dan realisasi PWA. Pemerintah diminta menjelaskan selisih penerimaan, penyebab target tidak tercapai, serta langkah koreksi yang akan dilakukan.

“Kalau sistemnya lemah, perbaiki sistemnya. Kalau pengawasannya lemah, perkuat pengawasannya. Kalau regulasinya belum cukup, perjuangkan penguatan regulasi. Jangan menjadikan target sebagai sekadar angka administratif,” tandasnya.

Baca juga :  APBD Bali Tahun Anggaran 2025 Disetujui Dewan, Target Pendapatan Daerah Rp 6 T

Fraksi Gerindra-PSI juga meminta penggunaan dana PWA dilakukan secara terbuka. Pemerintah dinilai perlu menjelaskan program yang dibiayai dari pungutan tersebut, lokasi kegiatan, nilai anggaran, pelaksana, serta hasil yang telah dirasakan masyarakat.

Menurut Harja, transparansi tersebut penting karena PWA merupakan pungutan yang dibebankan kepada wisatawan asing. Karena itu, pemerintah tidak hanya dituntut mampu meningkatkan penerimaan, tetapi juga memastikan dana yang terkumpul dikelola secara terbuka dan memberikan manfaat bagi pariwisata serta masyarakat Bali.

Reporter: Agus Pebriana