DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mencatat penerimaan Pungutan Wisatawan Asing (PWA) mencapai Rp169 miliar sepanjang Semester I 2026.

Penerimaan tersebut berasal dari sekitar 1,13 juta wisatawan mancanegara atau sekitar 35 persen dari total kunjungan wisatawan asing ke Bali yang mencapai 3,24 juta orang.

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali I Wayan Sumarajaya mengatakan capaian tersebut menunjukkan tren positif seiring meningkatnya jumlah wisatawan asing yang berkunjung ke Pulau Dewata.

“Selama Semester I Tahun 2026, total penerimaan Pungutan Wisatawan Asing mencapai Rp169 miliar. Penerimaan tersebut berasal dari sekitar 1,13 juta wisatawan asing yang telah melakukan pembayaran PWA, atau sekitar 35 persen dari total kunjungan wisatawan asing ke Bali. Penerimaan juga menunjukkan tren peningkatan dari bulan ke bulan seiring meningkatnya jumlah kunjungan wisatawan asing,” ujar Sumarajaya.

Baca juga :  Sekolah Rakyat Memutus Rantai Kemiskinan

Sumarajaya mengatakan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, penerimaan PWA mengalami kenaikan tipis. Ia mengatakan pada Semester I 2025, penerimaan tercatat sebesar Rp168 miliar dari sekitar 1,12 juta wisatawan yang membayar pungutan. Dengan demikian, baik nilai penerimaan maupun jumlah pembayar meningkat sekitar 1 persen pada Semester I 2026.

Menurut Sumarajaya, meskipun jumlah kunjungan wisatawan asing pada Semester I 2026 relatif sama dengan tahun sebelumnya, capaian penerimaan PWA tetap menunjukkan pertumbuhan positif.

Untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran PWA, ia mengatakan pemerintah Provinsi Bali terus memperkuat sosialisasi dan edukasi kepada wisatawan mancanegara, baik sebelum kedatangan maupun selama berada di Bali.

Sumarajaya mengatakan penyebarluasan informasi dilakukan melalui berbagai media dengan melibatkan maskapai penerbangan, hotel, agen perjalanan, asosiasi pariwisata, hingga pelaku usaha pariwisata.

Baca juga :  KMHDI Soroti Alih Fungsi Lahan di Bali

Selain itu, pemerintah juga terus menyempurnakan sistem pembayaran digital agar proses pembayaran menjadi lebih mudah, cepat, dan transparan.

“Kami juga memperkuat koordinasi dan pemantauan di lapangan. Ke depan, sinergi lintas sektor akan terus ditingkatkan agar wisatawan semakin memahami kewajibannya dan proses pembayaran PWA dapat dilakukan dengan mudah, cepat, dan transparan,” katanya.

Meski demikian, Sumarajaya mengakui masih terdapat sejumlah tantangan dalam implementasi PWA. Salah satunya adalah memastikan seluruh wisatawan mancanegara mengetahui dan memahami kewajiban membayar pungutan tersebut.

Dari sisi pengawasan, kata dia, diperlukan penguatan koordinasi dan integrasi data antar-pemangku kepentingan agar tingkat kepatuhan dapat dipantau secara lebih optimal. Di sisi lain, pendekatan sosialisasi juga harus terus disesuaikan dengan latar belakang wisatawan yang beragam melalui berbagai bahasa dan saluran komunikasi.

Baca juga :  Buah Manis “Leadership” Koster, Pusat Dukung Pembangunan Infrastruktur Prioritas Bali

“Prinsipnya, kami ingin pelaksanaan PWA berjalan dengan baik tanpa mengurangi kenyamanan wisatawan selama berkunjung ke Bali,” ujarnya.

Sumarajaya menambahkan, dukungan pelaku pariwisata menjadi faktor penting dalam meningkatkan kepatuhan pembayaran PWA. Ia mengatakan saat ini, maskapai penerbangan telah membantu menyampaikan informasi kepada wisatawan sebelum tiba di Bali, sementara hotel, akomodasi, agen perjalanan, dan operator tur telah menjadi endpoint pembayaran PWA yang memudahkan wisatawan memenuhi kewajibannya.

“Kami berharap kolaborasi ini terus diperkuat. PWA bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan dukungan seluruh ekosistem pariwisata. Dengan kolaborasi yang baik, kami optimistis tingkat kepatuhan wisatawan akan semakin meningkat dan penerimaan PWA dapat dioptimalkan untuk mendukung pembangunan serta pelestarian budaya dan lingkungan Bali,” kata Sumarajaya.

Reporter: Agus Pebriana