DPRD Bali Minta Sekolah Swasta Berbenah, BMPS Soroti Daya Tampung Sekolah Negeri
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali meminta sekolah swasta yang tidak mendapatkan siswa baru pada masa Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 untuk meningkatkan kualitas dan melakukan evaluasi secara terukur.
Ketua Komisi IV DPRD Bali I Nyoman Suwirta mengatakan tidak hanya sekolah swasta, sejumlah sekolah negeri di Bali juga mengalami penurunan penerimaan siswa tahun ini, bahkan ada sekolah yang sama sekali tidak menerima murid baru.
Di samping itu, Suwirta juga mengatakan kondisi disejumlah daerah juga berbeda-beda. Dia mengungkapkan di Klungkung sekolah swasta justru mengalami pembludakan penerimaan murid. Sementara sekolah negeri mengalami penurunan.
“Di beberapa kabupaten/kota, seperti di Klungkung malah melebihi, bahkan ada sekolah sampai menolak. Disana (Klungkung) sekolah negeri malah kekurangan murid,” terangnya saat ditemui di Wiswa Sabha, Selasa (21/7/2026).
Lebih lanjut Suwirta mengatakan bahwa kuantitas siswa pada sekolah sangat dipengaruhi oleh kualitas satuan pendidikan tersebut.
Oleh karena itu, ia meminta kepada jajaran sekolah yang tidak mendapatkan siswa untuk melakukan evaluasi dan meningkatkan kualitas sekolah.
“Perlu dilakukan evaluasi baik swasta ataupun negeri dengan meningktkan kualitas dan brading sekolahnya,” ungkapnya.
Menurut Suwirta jika satuan pendidikan tersebut berkualitas, pasti akan diikuti oleh kuantitas penerimaan siswa.
Sementara itu, Ketua Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Provinsi Bali Made Sumitra Chandra Jaya mengatakan hampir 90 persen SMA dan SMK swasta di Bali mengalami penurunan penerimaan siswa pada tahun ajaran baru 2026/2027.
Menurut dia, persoalan tersebut tidak lepas dari besarnya daya tampung sekolah negeri.
Berdasarkan data dari Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bali, pada tahun ajaran 2026/2027 sebanyak 64.021 siswa lulus jenjang SMP/MTs.
Sementara itu, daya tampung sekolah negeri mencapai 56.346 siswa. Dengan rincian daya tampung di SMA yaitu 31.398 siswa dan SMK yaitu 24.948 siswa. Artinya terdapat selisih 7.676 siswa.
“Nah, selisih itu kita rebutkan hampir dengan 60 sekolah swasta bayangkan itu,” terangnya.
Chandra mengatakan jika tidak ada intervensi memadai dari pemerintah, sekolah swasta akan terancam rontok satu persatu.
Menurut Chandra salah satu langkah yang bisa diambil pemerintah adalah melakukan moratorium pembangunan sekolah negeri di wilayah yang telah memiliki sekolah swasta.
Chandra mengatakan seharusnya pemerintah tidak membangun sekolah negeri baru apabila sekolah swasta di suatu daerah masih mampu memenuhi kebutuhan layanan pendidikan.
“Kalau swasta sudah mampu melayani masyarakat, pemerintah tidak perlu lagi membangun sekolah negeri. Anggaran itu lebih baik digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan mendukung sekolah swasta,” katanya.
Ia mencontohkan kondisi di Nusa Penida, Klungkung. Salah satu SMA swasta disana sebelumnya mampu membuka dua rombongan belajar, sementara kini hanya memperoleh satu rombongan setelah bertambahnya sekolah negeri di wilayah tersebut.
Kondisi serupa juga disebut terjadi di sejumlah daerah lain hingga menyebabkan beberapa sekolah swasta terpaksa menghentikan operasional.
“Kalau kebijakannya tetap seperti sekarang, sekolah swasta akan satu per satu tutup. Dampaknya bukan hanya gedung sekolah yang tidak terpakai, tetapi juga guru-guru kehilangan pekerjaan,” ujarnya.
Di samping itu, BMPS juga mengusulkan penyusutan rombongan belajar (rombel) di sekolah negeri. Saat ini katanya jumlah rombel di sekolah negeri mencapai 36 siswa dalam satu kelas, kedepan menurutnya harus disusutkan menjadi 20 siswa.
“Kalau dikecilkan lagi kan otomatis pembelajaran dapat berlangsung dengan berkualitas. Guru juga dapat mengajar secara maksimal. Kalau dibikin 36 siswa, bahkan lebih, guru pun akan susah ngajarnya,” terangnya.
Di sisi lain BMPS juga mengusulkan pemerintah mengubah arah kebijakan pendidikan. Menurutnya, sekolah negeri, menurutnya, sebaiknya difokuskan menjadi sekolah unggulan yang menerima siswa berprestasi berdasarkan kemampuan akademik, bukan mengejar jumlah peserta didik.
Reporter: Agus Pebriana

Tinggalkan Balasan