TP Posyandu Bali Tingkatkan Kapasitas Kader, Transformasi Layanan Terpadu Terus Dipercepat
DIKSIMERDEKA.COM, BULELENG – Tim Pembina (TP) Posyandu Provinsi Bali terus memperkuat pemahaman kader terkait transformasi Posyandu sebagai tindak lanjut implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024. Sosialisasi transformasi Posyandu kali ini digelar di Desa Padangbulia, Kecamatan Sukasada, dan Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng, Senin (20/7/2026).
Di Desa Sembiran, kegiatan dirangkaikan dengan penyerahan bantuan aksi sosial kepada 110 kader Posyandu dari delapan Posyandu yang tersebar di enam dusun. Bantuan tersebut menjadi bentuk perhatian dan apresiasi TP Posyandu Provinsi Bali atas dedikasi para kader dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Ketua TP Posyandu Provinsi Bali, Putu Anom Agustina, menegaskan transformasi Posyandu tidak dimaksudkan untuk menambah beban kerja kader. Dalam konsep baru tersebut, Posyandu berperan sebagai pusat pelayanan terpadu yang mengintegrasikan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, serta sosial.
“Tugas kader adalah menampung aspirasi serta mencatat dan mendata permasalahan yang terjadi di lapangan. Data tersebut kemudian diteruskan kepada pengurus dan perangkat desa untuk ditindaklanjuti oleh instansi sesuai bidang kewenangannya,” ujar Putu Anom Agustina saat memberikan sosialisasi di Wantilan Desa Sembiran.
Ia menjelaskan, masyarakat dapat menyampaikan kebutuhan maupun permasalahan yang dihadapi saat Posyandu membuka pelayanan. Kader selanjutnya melakukan pencatatan dan memeriksa kelengkapan administrasi. Apabila diperlukan, kader juga dapat melakukan kunjungan lapangan sebelum hasilnya dilaporkan kepada pihak terkait untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Menurut Putu Anom Agustina, kader memiliki peran strategis sebagai penghubung antara masyarakat dan pemerintah. Dengan peran tersebut, berbagai persoalan di lapangan diharapkan dapat disampaikan secara lebih cepat sehingga masyarakat memperoleh pelayanan yang tepat dan sesuai kebutuhan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Bali, Made Dwi Dewata, menyampaikan bantuan yang diberikan merupakan bentuk apresiasi kepada para kader yang telah tulus melayani masyarakat.
Masing-masing dari 110 kader di Desa Sembiran menerima bantuan berupa 30 kilogram beras, dua krat telur, dan dua kotak susu.
“Bantuan ini merupakan bentuk apresiasi Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali kepada para kader yang telah bekerja dengan tulus dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Namun, sebelum melaksanakan tugas, para kader juga harus memahami esensi tugasnya agar tidak mengalami hambatan dan seluruh proses pelayanan dapat berjalan sesuai alur,” ujar Made Dwi Dewata.
Bantuan serupa juga diserahkan di Desa Padangbulia kepada 74 penerima dari 10 Posyandu.
Melalui sosialisasi yang dilaksanakan secara berkelanjutan, TP Posyandu Provinsi Bali berharap seluruh kader memiliki pemahaman yang sama mengenai transformasi Posyandu. Pemahaman tersebut diharapkan mampu memperkuat peran Posyandu sebagai garda terdepan dalam mendukung pelayanan dasar yang berkualitas dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Tinggalkan Balasan