Koster Targetkan Bali Bebas Pembangkit Listrik Fosil, PLTS Jadi Tulang Punggung Energi Bersih
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster menargetkan Bali terbebas dari pembangkit listrik berbahan bakar fosil sebagai bagian dari upaya mewujudkan Net Zero Emission (NZE) pada 2045, atau 15 tahun lebih cepat dibandingkan target nasional. Untuk mencapai target tersebut, Pemerintah Provinsi Bali menjadikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) sebagai tulang punggung transisi menuju energi bersih.
Komitmen itu disampaikan Koster saat membuka Indonesia Solar Summit (ISS) 2026 di Bali Beach Convention Center, The Meru Bali, Sanur, Denpasar, Selasa (14/7/2026).
Menurut Koster, sebagai destinasi pariwisata dunia, Bali membutuhkan sistem energi yang bersih, berkelanjutan, dan ramah lingkungan guna menjaga kualitas alam yang menjadi daya tarik utama pulau tersebut.
“Untuk mewujudkan target itu, kami mempercepat pengembangan energi baru terbarukan, khususnya energi surya, memperluas penggunaan kendaraan listrik, mengembangkan pembangkit berbasis energi bersih, serta membuka ruang investasi dan kolaborasi di sektor energi hijau,” kata Koster.
Ia menegaskan, Bali harus mampu membangun kemandirian energi dengan memanfaatkan sumber daya yang tersedia di daerah. Karena itu, ketergantungan terhadap pembangkit berbahan bakar fosil secara bertahap harus diakhiri.
“PLTS adalah pilihan terbaik karena sumber energinya berasal dari matahari. Saya mendorong pemanfaatan PLTS sebagai sumber energi masa depan Bali,” ujarnya.
Koster juga menyatakan Pemerintah Provinsi Bali siap memfasilitasi masyarakat yang ingin memasang PLTS atap. Menurutnya, semakin banyak pemanfaatan energi surya akan memberikan manfaat bagi lingkungan sekaligus memperkuat ketahanan energi daerah.
“Kalau masyarakat mau memasang PLTS, saya akan dukung. Pemerintah harus memfasilitasi karena ini memberikan manfaat besar bagi lingkungan dan masyarakat,” katanya.
Sebagai langkah awal, Pemprov Bali akan mengembangkan kawasan rendah emisi yang dimulai dari Nusa Penida. Program tersebut selanjutnya akan diperluas ke kawasan Nusa Dua, Kuta, Sanur, dan Ubud.
“Kami akan memulai dari Nusa Penida terlebih dahulu. Mudah-mudahan program ini berjalan dengan baik dan menjadi contoh bagi kawasan lainnya di Bali,” ujar Koster.
Untuk memperkuat kebijakan transisi energi, Pemerintah Provinsi Bali telah menerbitkan sejumlah regulasi, antara lain Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2020 tentang Rencana Umum Energi Daerah, Peraturan Gubernur Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih, serta Surat Edaran Gubernur Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pemanfaatan PLTS Atap.
Koster berharap penyelenggaraan Indonesia Solar Summit 2026 mampu menghasilkan investasi, kemitraan strategis, dan rekomendasi kebijakan yang mempercepat pengembangan energi surya nasional.
Sementara itu, CEO Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa mengatakan Indonesia Solar Summit merupakan forum tahunan yang mempertemukan pemerintah, pelaku industri, investor, dan berbagai pemangku kepentingan untuk mempercepat transisi energi bersih di Indonesia.
Menurut Fabby, penyelenggaraan ISS di Bali untuk pertama kalinya menunjukkan semakin kuatnya komitmen daerah dalam mendorong pemanfaatan energi terbarukan.
“Energi surya bukan lagi sekadar wacana, tetapi telah menjadi agenda pembangunan nasional menuju kemandirian energi. Tantangan berikutnya adalah mengubah potensi tersebut menjadi investasi nyata dan mempercepat terwujudnya ekonomi hijau,” kata Fabby.
ISS 2026 berlangsung pada 14–16 Juli 2026 dengan mengangkat isu percepatan pembangunan 100 gigawatt PLTS, pengurangan penggunaan pembangkit diesel, pembiayaan transisi energi, serta penguatan industri tenaga surya nasional.

Tinggalkan Balasan