DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar resmi menjalin kerja sama dengan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Manah Shanti Mahottama, Bangli, untuk memperkuat layanan kesehatan bagi deteni, khususnya yang membutuhkan penanganan kesehatan jiwa.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di RSJ Manah Shanti Mahottama, Selasa (7/7/2026).

Penandatanganan dihadiri Kepala Rudenim Denpasar Teguh Mentalyadi, Direktur RSJ Manah Shanti Mahottama dr. Ni Wayan Murdani, serta Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali Moch. Andri Budiman.

Direktur RSJ Manah Shanti Mahottama, dr. Ni Wayan Murdani, mengatakan rumah sakit yang dipimpinnya tengah bertransformasi menjadi fasilitas kesehatan yang tidak hanya berfokus pada pelayanan gangguan jiwa, tetapi juga memberikan layanan medis secara menyeluruh.

Baca juga :  Terlibat Prostitusi, Wanita Asal Rusia Dideportasi

Saat ini RSJ Manah Shanti Mahottama memiliki kapasitas 300 tempat tidur dengan 196 pasien yang sedang menjalani perawatan. Selain memberikan pelayanan kesehatan, rumah sakit tersebut juga menjadi pusat pendidikan, pelatihan, dan penelitian yang bekerja sama dengan sekitar 30 institusi pendidikan tenaga kesehatan.

Sementara itu, Kepala Rudenim Denpasar Teguh Mentalyadi mengatakan kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi deteni.

Menurutnya, Rudenim Denpasar belum memiliki tenaga medis spesialis, khususnya psikiater, sehingga membutuhkan dukungan rumah sakit dalam menangani deteni yang mengalami gangguan kesehatan jiwa.

Baca juga :  RS Jiwa Bali Resmi Berganti Nama Menjadi RS Jiwa Manah Shanti Mahottama

“Rudenim sebagai tempat pendetensian orang asing tidak memiliki tenaga medis spesialis, khususnya psikiater. Sementara terdapat deteni yang memerlukan penanganan kesehatan jiwa. Karena itu, kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan serta memberikan penanganan medis yang lebih optimal sesuai kebutuhan deteni,” ujarnya.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali yang diwakili Moch. Andri Budiman mengapresiasi terjalinnya kerja sama tersebut. Menurutnya, sinergi antara kedua instansi merupakan wujud komitmen memberikan pelayanan yang profesional, humanis, dan menghormati hak asasi manusia, terutama dalam pemenuhan layanan kesehatan bagi deteni.

Usai penandatanganan PKS, rombongan Rudenim Denpasar melakukan hospital tour untuk meninjau fasilitas pelayanan kesehatan yang dimiliki RSJ Manah Shanti Mahottama.

Baca juga :  Terlibat Prostitusi, Wanita Asal Rusia Dideportasi

Jajaran Rudenim juga mengunjungi seorang deteni berkewarganegaraan Amerika Serikat yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit tersebut. Selain memantau kondisi kesehatannya, petugas turut berkomunikasi mengenai perkembangan proses keimigrasian yang sedang dijalani.

Melalui kerja sama ini, Rudenim Denpasar berharap koordinasi dengan RSJ Manah Shanti Mahottama semakin memperkuat pelayanan kesehatan bagi deteni, khususnya dalam penanganan kasus yang membutuhkan layanan kesehatan jiwa secara profesional.

Sinergi tersebut juga menjadi bagian dari komitmen Rudenim Denpasar untuk memberikan pelayanan yang optimal sekaligus mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian sesuai ketentuan yang berlaku.

Editor: Agus Pebriana