DIKSIMERDEKA.COM – LOS ANGELES – Sutradara Hollywood Carl Rinsch dijatuhi hukuman dua tahun enam bulan penjara setelah terbukti menggelapkan dana produksi sebesar US$11 juta atau sekitar Rp196,3 miliar (kurs Rp17.846 per dolar AS) yang diberikan Netflix untuk serial fiksi ilmiah yang tak pernah selesai diproduksi.

Vonis dijatuhkan pada Selasa (30/6/2026) oleh Pengadilan Distrik Amerika Serikat. Rinsch dinyatakan bersalah atas penipuan transfer dana elektronik (wire fraud) dan sejumlah dakwaan lain sejak Desember tahun lalu.

Dilansir The Guardian, sutradara berusia 48 tahun yang dikenal lewat film 47 Ronin itu sebelumnya meminta tambahan dana kepada Netflix dengan alasan membutuhkan biaya untuk menyelesaikan serial berjudul White Horse.

Namun, menurut jaksa federal, uang tersebut justru dialihkan ke rekening pribadinya dan digunakan untuk berbagai kepentingan pribadi yang mewah.

Dana Netflix Dipakai Beli Rolls-Royce hingga Ferrari

Dalam persidangan terungkap bahwa Netflix sebelumnya telah menggelontorkan sekitar US$44 juta atau sekitar Rp785 miliar kepada Rinsch pada 2018 dan 2019 untuk mengembangkan serial White Horse.

Baca juga :  Biznet Jadi Provider Nomor Satu dengan Kecepatan Internet WiFi Tertinggi untuk Streaming Netflix

Pada 2020, Rinsch kembali meminta tambahan dana US$11 juta dengan alasan proses produksi membutuhkan biaya tambahan.

Alih-alih digunakan untuk menyelesaikan serial, dana itu justru dipakai melakukan investasi berisiko tinggi.

Jaksa mengungkapkan sekitar separuh dana tersebut lenyap hanya dalam beberapa bulan akibat investasi yang gagal.

Sisa uang kemudian dipindahkan ke aset kripto dan menghasilkan keuntungan sebelum akhirnya masuk ke rekening pribadi Rinsch.

Dana tersebut lalu dihabiskan untuk membeli lima mobil Rolls-Royce, satu Ferrari merah, jam tangan mewah, pakaian bermerek, hingga perlengkapan rumah tangga bernilai fantastis.

Salah satu pembelian yang menjadi sorotan adalah dua kasur mewah senilai US$638.000 atau sekitar Rp11,39 miliar, serta perlengkapan tempat tidur mewah lainnya senilai US$295.000 atau sekitar Rp5,26 miliar.

Tak hanya itu, Rinsch juga menggunakan sebagian dana Netflix untuk melunasi tagihan kartu kredit sebesar US$1,8 juta, setara sekitar Rp32,1 miliar.

Baca juga :  Biznet Jadi Provider Nomor Satu dengan Kecepatan Internet WiFi Tertinggi untuk Streaming Netflix

Mengaku Alami Gangguan Mental

Dalam sidang pembacaan vonis, Carl Rinsch mengaku tindakannya dipengaruhi gangguan kesehatan mental serta efek pengobatan yang dijalaninya saat itu.

Ia mengatakan kini telah menjalani perawatan dengan tim medis baru.

“Proses ini memaksa saya menghadapi kondisi kesehatan, penilaian, dan kehidupan saya sendiri. Saya meminta maaf karena tindakan saya telah menimbulkan kerugian nyata,” ujar Rinsch di hadapan hakim.

Meski demikian, jaksa menilai alasan tersebut tidak menghapus unsur kesengajaan dalam kasus penipuan tersebut.

Jaksa David Markewitz menyebut motif utama Rinsch adalah keserakahan.

“Dia memiliki semua keuntungan dalam hidup, mulai dari keluarga kaya, pendidikan elite, teman-teman terkenal, hingga karier yang menjanjikan. Motifnya adalah keserakahan semata,” kata Markewitz.

Hakim: Gangguan Mental Bukan Alasan

Hakim Distrik AS Jed S. Rakoff mengakui masalah kesehatan mental mungkin menjelaskan sebagian perilaku berlebihan Rinsch.

Baca juga :  Biznet Jadi Provider Nomor Satu dengan Kecepatan Internet WiFi Tertinggi untuk Streaming Netflix

Namun menurutnya, fakta persidangan menunjukkan sang sutradara tetap secara sadar berbohong kepada Netflix demi memperoleh dana tambahan.

Hakim juga memerintahkan Rinsch membayar ganti rugi sekitar US$11 juta kepada Netflix.

Rinsch dijadwalkan mulai menjalani hukuman penjara pada September mendatang.

Keanu Reeves Minta Keringanan Hukuman

Menjelang sidang vonis, aktor Keanu Reeves, pemeran utama film 47 Ronin, mengirim surat kepada pengadilan agar hakim mempertimbangkan keringanan hukuman bagi Rinsch.

Dalam suratnya, Reeves menggambarkan sang sutradara sebagai pribadi yang hangat, penuh inspirasi, dan memiliki kreativitas luar biasa.

Meski mendapat dukungan dari sejumlah rekan, pengadilan tetap menjatuhkan hukuman penjara.

Usai sidang, Rinsch memeluk beberapa pendukungnya sebelum meninggalkan gedung pengadilan. Tim kuasa hukumnya menyatakan akan mengajukan banding atas putusan tersebut.

Sementara itu, Netflix memilih tidak memberikan komentar terkait vonis terhadap mantan mitra produksinya tersebut.