Masih di Atas 30 Persen, BKPSDM Pastikan Belanja Pegawai Pemprov Bali Turun pada 2027
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali memastikan porsi belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) akan turun di bawah 30 persen pada 2027.
Target itu sejalan dengan arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian serta implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Bali I Wayan Budiasa mengatakan, pada 2026 alokasi belanja pegawai Pemprov Bali masih berada di angka 30,39 persen dari total APBD.
“Dapat kami sampaikan, Pemerintah Provinsi Bali saat ini memang masih sedikit di atas 30 persen, tetapi masih di bawah 31 persen. Artinya rentangnya sangat kecil,” kata Budiasa.
Menurut dia, pemerintah daerah menargetkan pada 2027 porsi belanja pegawai bisa ditekan di bawah ambang batas 30 persen. Penurunan itu diperkirakan terjadi seiring banyaknya pegawai, baik PNS maupun PPPK, yang memasuki masa pensiun atau purna tugas pada 2026.
“Di tahun 2026 PSN dan PPPK yang akan memasuki usia pensiun atau purna tugas itu akan banyak,” terang Budiasa.
Budiasa menjelaskan, PPPK yang saat ini masuk dalam komponen belanja pegawai memiliki masa kerja hingga usia 58 tahun.
Ia melanjutkan, ketika masa kerja mereka berakhir, otomatis akan terjadi pengurangan jumlah pegawai yang berdampak langsung pada efisiensi anggaran.
“Ketika mereka selesai masa tugas, tentu akan ada kekosongan. Kekosongan itu menjadi bagian dari efisiensi belanja pegawai. Karena itu, prediksi kami pada 2027 angkanya sudah di bawah 30 persen,” ujarnya.
Berdasarkan data Profil Pegawai Pemerintah Provinsi Bali per 1 Mei 2026, total jumlah aparatur sipil negara (ASN) tercatat sebanyak 21.048 orang. Komposisi itu didominasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 9.258 orang.
Selain itu, jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) tercatat sebanyak 7.906 orang, PPPK paruh waktu sebanyak 3.875 orang, serta calon pegawai negeri sipil (CPNS) sebanyak 9 orang.
Dengan postur kepegawaian tersebut, Pemprov Bali optimistis penataan belanja pegawai tetap dapat dilakukan tanpa mengganggu pelayanan publik maupun program prioritas daerah.
Reporter: Agus Pebriana

Tinggalkan Balasan