DIKSIMERREKA.COM, BANDA ACEH – Pengurus Daerah (Pengda) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Aceh periode 2025–2030 resmi dilantik dalam sebuah acara yang berlangsung di Banda Aceh, Jumat (12/6/2026). Pelantikan dilakukan oleh Ketua Dewan Pakar JMSI Pusat, Hendry Ch Bangun, disaksikan sejumlah pejabat pemerintah daerah, tokoh pers, serta pengurus JMSI dari berbagai daerah.

Surat Keputusan (SK) kepengurusan dibacakan oleh Bendahara Umum JMSI Pusat, Akhiruddin Mahjuddin.

Dalam kepengurusan yang baru dilantik, Hendro Saky dipercaya sebagai Ketua JMSI Aceh, didampingi Ihsan Yunadi sebagai Wakil Ketua, Gito Rolis sebagai Sekretaris, serta Junaidi sebagai Bendahara.

Dalam sambutannya, Hendry Ch Bangun menilai JMSI sebagai salah satu organisasi perusahaan pers yang memiliki tata kelola organisasi yang baik di lingkungan konstituen Dewan Pers.

Menurut mantan anggota Dewan Pers tersebut, kerapian organisasi JMSI terlihat dari sistem pendataan anggota yang terintegrasi melalui basis data digital, termasuk penerapan sistem peringkat bagi perusahaan pers anggota berdasarkan kelengkapan administrasi dan verifikasi faktual.

“Dari sejumlah organisasi perusahaan pers berbasis siber yang menjadi konstituen Dewan Pers, JMSI merupakan organisasi yang paling rapi secara organisatoris,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sistem penilaian berbentuk peringkat bintang yang diterapkan JMSI menjadi salah satu instrumen untuk mendorong perusahaan pers meningkatkan kualitas tata kelola dan profesionalisme.

Sementara itu, Ketua JMSI Aceh Hendro Saky menegaskan bahwa JMSI memiliki mandat penting untuk mendorong perusahaan pers, khususnya media siber di Aceh, agar terdaftar dan terverifikasi Dewan Pers.

“JMSI merupakan tempat berhimpunnya pemilik perusahaan pers. Salah satu mandat utama kami adalah memastikan perusahaan pers di Aceh dapat memenuhi standar dan terverifikasi Dewan Pers,” kata Hendro.

Ia menambahkan, JMSI Aceh berkomitmen melahirkan produk jurnalistik yang berkualitas, profesional, dan sesuai dengan kode etik jurnalistik.

Menurutnya, setiap informasi yang dipublikasikan oleh perusahaan pers anggota JMSI harus dapat dipertanggungjawabkan secara profesional kepada publik.

Selain itu, JMSI Aceh juga bertekad membangun perusahaan pers yang sehat melalui penguatan kapasitas anggota dan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, dunia usaha, dan lembaga lainnya.

Pelantikan Pengda JMSI Aceh turut dihadiri Staf Ahli Gubernur Aceh Bidang Keistimewaan Aceh, SDM dan Hubungan Kerja Sama, Husnan, Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan PRR BNPB, Edy Suharmanto, Kepala Badan Pengelola Migas Aceh, Nasri Djalal, serta jajaran pengurus JMSI Pusat.

Pelantikan ini menandai dimulainya kepengurusan baru JMSI Aceh yang diharapkan mampu memperkuat eksistensi perusahaan pers siber di Aceh sekaligus mendorong terciptanya ekosistem media yang profesional, kredibel, dan berkelanjutan.