DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – Partai politik (parpol) di Bali mulai menyusun strategi pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan partai politik dapat didiskualifikasi dalam pemilihan DPRD maupun DPR apabila tidak memenuhi keterwakilan perempuan minimal 30 persen dalam daftar bakal calon legislatif.

Keputusan tersebut tertuang dalam Putusan MK Nomor 128/PUU-XXIV/2026 yang mengabulkan sebagian uji materi Pasal 245 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Ketua DPW Partai NasDem Bali I Nengah Senantara mengatakan partainya menghormati putusan MK tersebut. Menurut dia, keputusan itu akan menjadi pertimbangan penting dalam penyusunan strategi partai menghadapi Pemilu mendatang.

Senantara menjelaskan, NasDem selama ini telah menyiapkan kader perempuan untuk memenuhi kuota 30 persen dalam daftar calon anggota legislatif. Namun, putusan MK dinilai memberikan penegasan lebih kuat karena disertai ancaman sanksi bagi partai yang tidak memenuhi ketentuan tersebut.

Baca juga :  Ketua Partai NasDem Denpasar Mengundurkan Diri

“Dari dulu aturan 30 persen keterwakilan perempuan sudah ada. Kami sudah menjalankan itu, hanya sekarang lebih ditegaskan lagi oleh MK,” ujarnya.

Ia menambahkan, NasDem akan memperkuat kaderisasi guna mempersiapkan kader perempuan sebagai calon legislatif di tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga pusat.

Meski demikian, Senantara mengakui menyiapkan kader perempuan untuk bertarung di pemilu bukan perkara mudah. Ia menilai kecenderungan pemilih yang masih lebih banyak memilih laki-laki menjadi tantangan tersendiri bagi keterwakilan perempuan di legislatif.

“Bukan berarti ketika kita menyiapkan 30 persen kader perempuan lalu otomatis 30 persennya pasti jadi. Itu kembali lagi pada keputusan masyarakat,” katanya.

Baca juga :  NasDem Bali Incar Satu Kursi DPR-RI dan Bentuk Fraksi NasDem di DPRD

Sementara itu, Ketua DPW PSI Bali I Wayan Suyasa menegaskan partainya siap mengikuti putusan MK. Menurut dia, waktu menuju Pemilu masih cukup panjang sehingga partai memiliki ruang untuk melakukan pembinaan dan penjaringan kader perempuan.

“Pengaderan itu penting. Kami akan mencari kader-kader perempuan yang benar-benar berani bersuara dan siap berjuang,” ujarnya.

Suyasa mengakui keterlibatan perempuan dalam politik di Bali masih menghadapi sejumlah tantangan. Karena itu, PSI akan terus melakukan sosialisasi dan membuka ruang yang lebih luas bagi perempuan untuk terlibat dalam politik.

“Ini menjadi momentum untuk melirik figur-figur perempuan yang sebenarnya mau berorganisasi politik, hanya mungkin masih merasa ragu atau takut masuk ke politik,” katanya.

Wakil Ketua Bidang Politik PDI Perjuangan Bali I Nyoman Budiutama mengatakan ketentuan mengenai keterwakilan 30 persen perempuan dalam daftar calon legislatif sebenarnya telah lama diterapkan partainya.

Baca juga :  Terus Rontok, Kini Bacaleg NasDem Karangasem Mundur

Menurut dia, PDI Perjuangan memiliki bidang khusus perempuan di setiap tingkatan partai. Keberadaan bidang tersebut menunjukkan konsistensi partai dalam mendorong kader perempuan tampil di politik.

“Kami memang konsen dan berkomitmen terhadap kaderisasi perempuan. Di masing-masing tingkatan ada bidang perempuan,” ujarnya.

Ia menilai semakin banyak perempuan terlibat dalam politik akan membuka ruang partisipasi yang lebih luas dalam pengambilan kebijakan publik. Menurutnya, perempuan kini memiliki kesempatan yang sama dalam dunia politik.

“Kita tidak bisa memarginalkan perempuan, apalagi dalam politik. Dulu mungkin perempuan dianggap tabu masuk politik, sekarang sudah punya kesempatan yang sama,” ungkapnya.

Reporter: Agus Pebriana