DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – Fraksi Gerindra DPRD Bali buka suara terkait usulan kenaikan bantuan keuangan partai politik (Banpol) dari Rp10 ribu menjadi Rp15 ribu per suara sah pada 2027.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Bali Gede Harja Astawa mengatakan keputusan terkait kenaikan Banpol berada di tangan eksekutif.

“Itu sepenuhnya kewenangan Pak Gubernur sebagai kepala Pemerintah Provinsi,” kata Harja saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa, (26/05/2026)

Menurut Harja, partai politik selama ini tetap menjalankan fungsi pendidikan politik kepada masyarakat meski tanpa bergantung pada dana Banpol.

“Kami di Gerindra, tanpa itu pun sebetulnya pendidikan politik kepada masyarakat terus kami lakukan, baik melalui reses maupun kegiatan-kegiatan tertentu,” ujarnya.

Baca juga :  Jelang Pemilu 2024, Gerindra Buleleng Audiensi ke Kapolres dan Ketua DPRD

Meski demikian, Harja berharap kenaikan Banpol nantinya tidak membuat partai politik kehilangan sikap kritis terhadap pemerintah.

Menurut dia, peningkatan anggaran tersebut harus diimbangi dengan peningkatan kinerja partai politik, khususnya dalam memberikan pendidikan politik yang sehat kepada masyarakat.

“Dengan kenaikan Banpol ini kami berharap partai politik ke depan bisa lebih meningkatkan perannya dalam memberikan pendidikan politik yang sehat kepada masyarakat,” kata dia.

Sebelumnya, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali mengusulkan kenaikan nilai Banpol dari Rp10 ribu menjadi Rp15 ribu per suara sah mulai 2027.

Baca juga :  Gerindra Bali Target Satu Kursi DPR-RI Pada Pemilu 2024

Jika disetujui, total anggaran Banpol diperkirakan meningkat dari sekitar Rp24 miliar menjadi Rp35 miliar.

Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Kesbangpol Bali I Made Arta Negara mengatakan usulan kenaikan tersebut telah disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah dan telah dibahas dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Usulan tersebut sudah dibahas dalam sidang TAPD dan disepakati. Selanjutnya diajukan ke Kementerian Dalam Negeri dan saat ini kami masih menunggu persetujuan dari pusat,” ujar Arta Negara, Selasa, 19 Mei 2026.

Baca juga :  Jelang Pemilu 2024, Gerindra Buleleng Audiensi ke Kapolres dan Ketua DPRD

Ia menjelaskan, pada 2026 Pemerintah Provinsi Bali mengalokasikan dana Banpol hampir Rp24 miliar untuk enam partai politik yang lolos ke DPRD Bali dengan skema Rp10 ribu per suara sah.

PDI Perjuangan menjadi penerima Banpol terbesar dengan total Rp14,46 miliar dari perolehan sekitar 1,44 juta suara sah. Sementara Partai Gerindra menerima Rp3,24 miliar dari sekitar 324 ribu suara sah.

Adapun Partai Golkar memperoleh Rp1,85 miliar, Partai Demokrat Rp1,52 miliar, Partai NasDem Rp853,35 juta, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menerima Rp582,17 juta

Reporter: Agus Pebriana