DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – Di tengah riuh media sosial yang mencoba mengaitkan bantuan Pemerintah Provinsi Bali kepada pembangunan Kantor MUI dengan ancaman terhadap budaya Bali, Gubernur Bali, Wayan Koster memberi penegasan penuh pesan kebangsaan. Bali tidak pernah dibangun di atas rasa takut terhadap perbedaan.

“Bali berdiri kokoh di atas Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI, dan semangat Bhinneka Tunggal Ika. Sangat wajar pemerintah memberi perhatian kepada seluruh umat beragama di Bali. Itu kewajiban negara, bukan ancaman bagi budaya,” tegas Gubernur Koster di Denpasar, Sabtu (23/5/2026)

Narasi yang berkembang di media sosial dinilai terlalu jauh jika mengaitkan bantuan hibah untuk Kantor MUI dengan upaya menggeser budaya Bali atau nilai-nilai Hindu di Pulau Dewata. Apalagi, bantuan yang diberikan Pemprov Bali hanya sebesar Rp1,5 miliar dari total kebutuhan pembangunan sekitar Rp3,6 miliar.

Baca juga :  Percepat Selesaikan Masalah Sampah, Gubernur Koster Instruksi Kolaborasi Enam Sektor

Menurut Koster, logika yang menyebut pembangunan fasilitas organisasi keagamaan tertentu akan meruntuhkan kebudayaan Bali justru menunjukkan cara pandang yang sempit terhadap kekuatan peradaban Bali itu sendiri.

“Kebudayaan Bali itu sudah teruji ribuan tahun. Tetap hidup, berkembang, dan kuat menghadapi dinamika lokal, nasional, hingga global. Tidak mudah goyah hanya karena sebuah kantor organisasi dibangun,” ujarnya.

Ia menilai Bali justru besar karena kemampuan masyarakatnya menjaga identitas budaya tanpa kehilangan sikap terbuka terhadap keberagaman. Sejarah Bali memperlihatkan bagaimana budaya lokal mampu menyerap pengaruh luar tanpa kehilangan akar tradisi.

Baca juga :  Gubernur Koster Pimpin Rakor Infrastruktur Strategis, Dorong Daerah Siapkan Pembangunan 2026

Data menunjukkan, hingga kini Bali tetap menjadi satu-satunya provinsi di Indonesia yang memiliki sistem adat paling kuat dan hidup berdampingan dengan struktur pemerintahan modern. Terdapat lebih dari 1.500 desa adat aktif, ribuan pura yang terawat, serta pelaksanaan ritual Hindu Bali yang tetap berjalan masif di tengah arus globalisasi dan industri pariwisata dunia.

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Bali juga secara konsisten memperkuat perlindungan budaya melalui berbagai regulasi strategis, mulai dari Perda Desa Adat, penggunaan aksara Bali, hingga Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun. Langkah itu menjadi bukti bahwa identitas Bali tidak sedang melemah, melainkan terus terjaga.

Baca juga :  Gubernur Koster Berikan Catatan Soal Rencana Pemerintah Merevisi UU Pemda

Wayan Koster pun mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terjebak dalam narasi adu domba yang dapat memecah persatuan sosial di Bali.

“Jangan membangun ketakutan yang tidak berdasar. Bali ini kuat karena toleransi dan persaudaraan. Kalau ada yang menganggap bantuan kepada umat lain otomatis mengancam Bali, mungkin yang perlu diperdalam bukan soal Bali-nya, tetapi pemahaman kebangsaannya,” katanya.

Pernyataan itu sekaligus menjadi pesan bahwa menjaga Bali tidak dilakukan dengan menebar kecurigaan, melainkan dengan memperkuat budaya, pendidikan, persatuan, dan rasa percaya diri terhadap jati diri Bali sendiri