Maskapai dan OTA Siap Bantu Optimalisasi Pungutan Wisatawan Asing ke Bali
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – Maskapai penerbangan dan online travel agent (OTA) menyatakan komitmen membantu Pemerintah Provinsi Bali mengoptimalkan pungutan wisatawan asing (PWA).
Salah satu langkah yang disiapkan yakni memperkuat sosialisasi kepada wisatawan mancanegara terkait kewajiban pembayaran pungutan tersebut.
Komitmen tersebut disampaikan saat Gubernur Bali Wayan Koster melaksanakan pertemuan dengan pimpinan maskapai penerbangan dan OTA di Jayasabha, Kamis (21/05/2026).
Ketua Bali Tourism Board (BTB) Ida Bagus Agung Partha Adnyana mengungkapkan dalam pertemuan tersebut, maskapai penerbangan dan OTA mengatakan siap membantu pemerintah mensosialisasikan PWA kepada wisatawan yang akan ke Bali.
Gus Agung sapaan akrabnya mengatakan sosialisasi nantinya dilakukan sejak wisatawan masih berada di dalam pesawat menuju Bali.
“Misalnya dari pihak maskapai nanti akan ada penyampaian informasi di dalam kabin terkait kewajiban pembayaran pungutan wisatawan asing,” kata Gus Agung
Menurut dia, wisatawan diharapkan sudah memperoleh informasi mengenai mekanisme pembayaran sebelum tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
“Harapannya sebelum pesawat mendarat, wisatawan sudah mendapatkan pengumuman dari pramugari atau awak kabin terkait pembayaran pungutan wisatawan asing,” ujarnya.
Selain melalui maskapai, pemerintah bersama pelaku industri pariwisata juga akan menyiapkan kiosk elektronik di area kedatangan internasional. Fasilitas tersebut disiapkan untuk memudahkan wisatawan melakukan pembayaran setelah proses pemeriksaan bea cukai.
Menurut Gus Agung, minimnya informasi mengenai mekanisme pembayaran masih menjadi salah satu kendala dalam optimalisasi pungutan wisatawan asing.
“Dengan adanya kiosk elektronik di area arrival setelah bea cukai, wisatawan bisa melakukan pembayaran dengan lebih cepat dan mudah,” katanya.
Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Bali juga telah melakukan koordinasi dengan sejumlah konsulat negara sahabat guna memperluas sosialisasi pungutan wisatawan asing melalui jalur antarpemerintah atau government to government (G2G).
“Selama ini mereka menyambut baik karena pungutan ini digunakan untuk mendukung alam, kebudayaan, dan infrastruktur Bali,” ujar dia.
Partha mengungkapkan realisasi pungutan wisatawan asing pada 2025 mencapai Rp369 miliar. Saat ini, rata-rata pendapatan dari pungutan tersebut hampir menyentuh Rp1 miliar per hari.
Pemerintah Provinsi Bali menargetkan pendapatan pungutan wisatawan asing tahun ini dapat mencapai sekitar Rp500 miliar. Target tersebut sejalan dengan upaya meningkatkan tingkat kepatuhan pembayaran hingga 60 persen dari total wisatawan asing yang datang ke Bali.
“Sekarang baru sekitar 30 persen dari total kunjungan wisatawan yang membayar,” kata Gus Agung.
Reporter: Agus Pebriana

Tinggalkan Balasan