Komisi III DPRD Bali Siapkan RDP dengan Dinas KLH, Penambahan Anggaran Jadi Pembahasan
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – Komisi III DPRD Bali berencana menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali dalam waktu dekat.
Salah satu agenda utama pertemuan itu adalah membahas penanganan persoalan sampah, termasuk kemungkinan penambahan anggaran pengelolaan lingkungan.
Ketua Komisi III DPRD Bali I Nyoman Suyasa mengatakan persoalan sampah yang kian kompleks saat ini membutuhkan dukungan anggaran yang memadai.
Karena itu, DPRD berencana mendorong penambahan alokasi anggaran untuk tata kelola lingkungan.
“Kami akan mengadakan RDP dengan Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali di DPRD Bali,” kata Suyasa usai menghadiri diskusi yang digelar Ikatan Wartawan Online (IWO) Bali, Sabtu, (16/05/2026).
Menurut Suyasa, sebagian anggaran APBD 2026 telah dialihkan untuk mendukung program tata kelola lingkungan. Kebijakan serupa, kata dia, juga akan kembali dilakukan dalam penyusunan APBD 2027.
Suyasa tidak merinci berapa tambahan alokasi anggaran yang disiapkan oleh DPRD untuk penanganan sampah di Bali. Namun, ia memastikan DPRD Bali akan menambah anggaran untuk DKLH.
“Dengan persoalan sampah saat ini, anggaran menjadi krusial sehingga DPRD akan mendorong penambahan dukungan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Bali saat ini telah menyiapkan program jangka pendek dan jangka panjang untuk menangani persoalan sampah.
Program jangka panjang yang disiapkan yakni pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) atau waste to energy.
Adapun untuk jangka pendek, pemerintah mendorong pengelolaan sampah berbasis sumber melalui program teba modern dan penggunaan komposter rumah tangga.
Suyasa menilai kombinasi program jangka pendek dan panjang diperlukan agar persoalan sampah di Bali tidak hanya bergantung pada pola lama kumpul-angkut-buang.
Reporter: Agus Pebriana

Tinggalkan Balasan