Menelaah Perjuangan Buruh dari Perspektif Hindu
Oleh: Putu Ayu Suniadewi
(Sekretaris KMHDI Badung, Bali
Mahasiswa Teknologi Informasi, INTI University, Malaysia)
Menyambut Hari Buruh Sedunia, terdapat banyak perspektif dalam melihat perjuangan buruh, politik, ekonomi, sosial, hingga hak asasi manusia. Namun, pembahasan tersebut terasa belum lengkap apabila tidak ditinjau dari sisi ajaran agama, khususnya Hindu.
Jika ditelisik dari realitas sosial-ekonomi hari ini, perjuangan buruh di Indonesia tidak dapat dilepaskan dari kebijakan neoliberal yang menekankan persaingan bebas, privatisasi, serta minimnya intervensi negara. Sistem ini kerap melahirkan apa yang disebut sebagai accumulation by dispossession, yakni akumulasi melalui perampasan yang merampas hak-hak rakyat dan sumber daya alam demi keuntungan jangka pendek.
Dalam perspektif Hindu, kondisi demikian mencerminkan ketidakseimbangan dharma, yakni tatanan moral dan kewajiban yang seharusnya menjaga harmoni antara individu, masyarakat, dan alam.
Neoliberalisme yang mengedepankan mekanisme pasar sering kali mengabaikan nilai arthā (kesejahteraan material yang adil) dan kāma (pemenuhan kebutuhan yang sah) bagi seluruh lapisan masyarakat. Padahal, dalam kitab Arthashastra karya Kautilya ditegaskan bahwa kesejahteraan rakyat (praja sukha) adalah ukuran utama keberhasilan pemerintahan, bukan sekadar pertumbuhan ekonomi.
Ketika buruh dipaksa bekerja dalam kontrak yang rapuh, menerima upah rendah, serta tanpa jaminan sosial yang memadai, praktik tersebut sejatinya melanggar dharma penguasa dan pemilik modal. Mereka yang memiliki kekuasaan seharusnya melindungi yang lemah, bukan justru memperdalam ketimpangan. Namun dalam logika kapitalisme yang eksploitatif, akumulatif, dan ekspansif, nilai-nilai dharma kerap terpinggirkan.
Dalam situasi seperti itu, perlawanan menjadi sesuatu yang wajar. Di mana ada ketegangan struktural, di sana selalu lahir resistensi.
Dari perspektif Hindu, perjuangan buruh mulai dari aksi mogok massal, pendudukan pabrik, hingga gerakan serikat lintas sektor—dapat dimaknai sebagai bentuk karma yoga, sebagaimana diajarkan dalam Bhagavad Gita. Sri Krishna menjelaskan bahwa manusia berhak atas tindakannya (karma), namun tidak atas hasilnya. Meski demikian, ketika terjadi ketidakadilan struktural, setiap individu memiliki kewajiban moral untuk melawan adharma (ketidakbenaran).
Dalam konteks ini, aksi buruh dapat dimaknai sebagai bentuk satyagraha perjuangan menegakkan kebenaran untuk mengembalikan keseimbangan triguṇa. Perjuangan tersebut berupaya mengatasi dominasi sifat tamas (kelambanan dan keterpasungan) serta rajas (keserakahan dan ambisi berlebihan) yang sering kali menguasai sistem ekonomi, menuju sattva keadilan, kejernihan, dan harmoni.
Konsep ahimsa (tanpa kekerasan) dalam Hindu pun kerap disalahpahami sebagai kepasrahan. Padahal, Mahatma Gandhi yang banyak terinspirasi dari ajaran ahimsa menunjukkan bahwa tanpa kekerasan bukan berarti diam terhadap ketidakadilan. Ahimsa adalah keberanian aktif melawan ketidakadilan tanpa merendahkan martabat kemanusiaan pihak lain.
Dalam makna yang lebih luas, perjuangan buruh dapat dilihat sebagai bentuk dharma yuddha perang suci melawan keserakahan yang melembaga. Bukan perang dalam arti destruktif, melainkan perjuangan etis untuk menegakkan keadilan sosial.
Ajaran Hindu sendiri tidak luput dari manipulasi oleh kepentingan modal dan kekuasaan. Sistem varna dalam arti sempit kerap disalahgunakan untuk membenarkan eksploitasi, padahal ajaran Hindu sejati menekankan svadharma tugas yang dijalankan sesuai kemampuan dan profesi, bukan berdasarkan kelahiran atau diskriminasi sosial.
Neoliberalisme justru menciptakan kelas buruh fleksibel yang kehilangan identitas profesional dan jaminan hidup. Dalam situasi ini, pekerja sulit menjalankan kewajiban sosialnya, termasuk dalam tahap grihastha ashrama—membina keluarga dan kehidupan sosial secara seimbang—karena tekanan ekonomi yang kronis.
Karena itu, dari perspektif Hindu, serikat pekerja dan demonstrasi buruh dapat dipandang sebagai bentuk lokasangraha—upaya menjaga kesejahteraan dunia. Dalam Bhagavad Gita sloka 3.20 disebutkan:
“Karmaṇaiva hi sansiddhim āsthitā janakādayaḥ”. “Bahkan para raja bijak seperti Janaka mencapai kesempurnaan melalui kerja tanpa pamrih demi kebaikan bersama.”
Tantangan terbesar perjuangan buruh adalah menjaga agar perlawanan tidak terjebak dalam kebencian (dwesha), melainkan tetap teguh pada kebenaran (satya) dan welas asih (daya). Seperti ajaran Trimurti: Brahma menciptakan tatanan baru, Wisnu memelihara yang adil, dan Siwa menghancurkan struktur ketidakadilan.
Dengan demikian, kemiskinan struktural dan ketimpangan sosial tidak hanya dilawan secara material, tetapi juga ditransformasikan secara spiritual.
Pada akhirnya, perjuangan buruh dalam perspektif Hindu bukan semata-mata soal upah dan kontrak kerja. Ia adalah upaya menegakkan kembali keseimbangan dharma dalam kehidupan sosial agar kesejahteraan tidak hanya dinikmati segelintir pihak, tetapi menjadi harmoni bersama.

Tinggalkan Balasan