DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali menilai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tata Kelola Usaha Pariwisata Bali Berkualitas menjadi langkah penting dalam mendorong transisi pariwisata Bali dari mass tourism menuju quality tourism.

Regulasi ini dinilai selaras dengan kebutuhan Bali saat ini yang tengah menata arah pembangunan pariwisata secara lebih terukur dan berkelanjutan.

Hal itu disampaikan Politisi PDI Perjuangan Putu Diah Pradnya Maharani saat membacakan Pandangan Umum F PDI Perjuangan, Selasa (14/04/2026).

Diah mengatakan, Fraksi PDI Perjuangan berpandangan, kebijakan dan regulasi kepariwisataan yang berlaku saat ini memang telah memberi kerangka umum. Namun, secara substantif dinilai belum sepenuhnya mampu mengakomodasi standar kualitas berbasis karakteristik dan kearifan lokal Bali.

Baca juga :  Samakan Persepsi untuk Kemajuan Klungkung, Made Satria Sambangi Kantor Golkar

PDI Perjuangan menilai neberapa aspek perlu diperkuat dalam Raperda antara lain penerapan prinsip Tri Hita Karana, daya dukung lingkungan, pengendalian perilaku wisatawan, kepatuhan pelaku usaha, serta perlindungan kebudayaan Bali sebagai jiwa utama pariwisata daerah.

“Raperda ini dapat berfungsi sebagai lex specialis daerah yang menginternalisasi nilai-nilai lokal secara operasional ke dalam tata kelola usaha pariwisata, guna mewujudkan Taksu Bali agar tetap ajeg,” ungkapnya.

Baca juga :  PDIP Dukung Langkah Kerjasama Pihak Lain untuk Kelola Pungutan Wisman

Fraksi PDI Perjuangan juga menegaskan pariwisata Bali tidak boleh tumbuh tanpa kendali. Pertumbuhan yang tidak ditata dengan baik dinilai berpotensi menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari tekanan terhadap tata ruang.

Lalu, kemacetan, persoalan sampah, pelanggaran pemanfaatan ruang, penurunan kualitas lingkungan, hingga perilaku wisatawan dan pelaku usaha yang tidak selaras dengan norma hukum dan budaya Bali.

“Karena itu, kehadiran negara melalui regulasi yang tegas, adil, dan implementatif disebut menjadi kebutuhan mutlak,” terangnya.

Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti pentingnya sosialisasi dan koordinasi berjenjang dengan pemerintah kabupaten/kota se-Bali, mengingat substansi Raperda berkaitan langsung dengan tata ruang, perizinan usaha, zonasi, serta daya dukung lingkungan.

Baca juga :  Surat Edaran PDIP Tentang Kader Dilarang Bisnis MBG, Ini kata Kembang Hartawan

Fraksi PDI Perjuangan juga menekankan bahwa pembangunan pariwisata Bali tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah, melainkan menjadi tanggung jawab kolektif seluruh elemen, mulai dari masyarakat, pelaku usaha, investor, desa adat, asosiasi hingga lembaga pendidikan.

Di sisi lain, perlindungan terhadap wisatawan juga dinilai perlu diperkuat melalui penyediaan informasi berbasis aplikasi dan pemanfaatan teknologi informasi, sehingga Bali hadir sebagai destinasi yang aman, tertib, nyaman, dan informatif.

Editor: Agus Pebriana