DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – Gubernur Bali, Wayan Koster meminta Airbnb sebagai platform pasar digital global yang menghubungkan akomodasi villa hingga jasa pariwisata kepada wisatawan di Bali untuk mentaati peraturan di Pemerintah Provinsi Bali dalam mewujudkan tata kelola pariwisata Bali yang berkualitas, bermartabat, dan berbasis budaya.

Hal itu ditegaskan Gubernur Koster dihadapan pengelola Airbnb di Asia Tenggara, Shanta Arul selaku Public Policy Lead, SEA, Ishwinder Kaur selaku Public Policy Manager, dan Matius Roland selaku Senior Associate pada, Rabu (11/02/2026).

Ketegasan Airbnb dalam mempromosikan villa/jasa pariwisata di Bali wajib dilaksanakan dengan merujuk pada kelayakan perizinan perusahaan pariwisata tersebut dan apakah sudah taat bayar pajak atau belum.

“Jika tidak tertib, Saya harap pelaku usaha villa dan jasa pariwisata itu dikeluarkan dari list platform digital Airbnb,” tegas Gubernur Koster.

Baca juga :  Gubernur Koster Terima Kunker BKSAP DPR RI

Koster menyatakan kepemimpinannya sebagai Gubernur Bali, sangat terbuka dengan siapapun yang ingin berusaha di Bali, tapi semua wajib mengikuti aturan Pemerintah dan bertanggung jawab secara bersama-sama untuk menjaga kualitas pariwisata Bali.

“Kalau kualitas pariwisata Bali hanya dibebankan tanggung jawabnya kepada Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota dan masyarakat Bali itu tidak adil, apabila yang mendapat untung dari pariwisata tidak melakukan apa -apa untuk Bali. Jika Bali tidak mendapat keadilan, maka alam akan melakukan caranya sendiri, agar tata kelola di Bali menjadi adil,” tegas Gubernur Koster.

Untuk itu, dirinya berharap ke Airbnb agar pelaku usaha villa atau jasa pariwisata lainnya di Bali sebelum dipromosikan, wajib berizin dan taat bayar pajak.

Baca juga :  Peringatan Hari Pahlawan, Gubernur Koster: Siapapun Dapat Menjadi Pahlawan Masa Kini

Kemudian wajib mengikuti apa yang menjadi arah kebijakan Kementerian Pariwisata RI, dimana semua jasa pariwisata pada akhir Maret, harus semua sudah berizin dan membayar pajak.

“Yang tidak tertib, saya harap Airbnb menuntut dan mengeluarkan perusahaan itu dari list promosi digitalnya. Lalu terhadap pelaku yang tidak tertib, kami akan berlakukan proses hukum,” jelas Koster.

Kedisiplinan usaha pariwisata di Bali disebutkan bertujuan untuk menjaga Bali, agar tidak rusak.

“Kami kerja keras menata pariwisata Bali agar berkelanjutan. Maka semua pihak harus ikut dalam kerangka penertiban yang dilakukan Pemerintah Provinsi Bali, sebelum Bali ini rusak,” ujarnya.

Diakhir arahannya, Gubernur Koster menyatakan akan bertindak tegas demi keberlanjutan pariwisata Bali.

Baca juga :  Target Koster ke Giri: Bali Masuk Lima Besar PON

Ia mengatakan dengan pola yang ada sekarang, termasuk tumbuhnya villa hingga rumah yang difungsikan sebagai penginapan wisatawan dengan status tidak bayar pajak dan tidak berizin, itu menjadikan Bali mengalami kerugian.

Shanta Arul : Airbnb Komit Taati Regulasi Pemerintah

Mendengar arahan tersebut, Airbnb yang diwakili oleh Shanta Arul selaku Public Policy Lead, SEA menyampaikan komitmennya untuk mentaati semua regulasi Pemerintahan di Bali dan mengajak jasa pariwisata untuk taat bayar pajak.

Pihak juga siap mensosialisasikan semua regulasi di Pemerintah Provinsi Bali, dan kami akan sampaikan ke mitra kami aturan ini.

“Airbnb sangat serius menanggapi perizinan ini dan kami siap melakukan kerjasama dengan pemerintah,” ujarnya.

Editor: Agu Pebriana