Karya Daur Ulang Lapas Kerobokan Jadi Cenderamata Resmi Kunjungan Komisi XIII
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR — Karya seni hasil pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Kerobokan kembali menjadi perhatian. Plakat Angkul-Angkul Barong, sebuah kerajinan berbahan dasar koran bekas, dipilih sebagai cenderamata resmi dalam kunjungan kerja reses Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Provinsi Bali.
Plakat tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Bali, Decky Nurmansyah, kepada anggota Komisi XIII DPR RI. Selain menjadi hadiah simbolis, plakat ini sekaligus memperkenalkan inovasi pembinaan kemandirian WBP di Lapas Kerobokan.
Keunikan Plakat Angkul-Angkul Barong terletak pada konsep transformasi limbah menjadi karya seni bernilai tinggi. Seluruh materialnya dibuat dari 100 persen koran daur ulang, kemudian diolah menjadi bentuk angkul-angkul khas Bali yang berpadu dengan figur Barong—simbol kebajikan dan harmoni kosmis dalam budaya Bali.
Karya ini juga telah mengantongi legalitas Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) melalui Surat Pencatatan Ciptaan No. 001040538 tertanggal 11 November 2025 dengan judul “Plakat Angkul-Angkul Barong Bali Berbahan Dasar Koran Daur Ulang”. Legalitas ini memastikan autentisitas karya sekaligus memperkuat nilai program pembinaan yang beretika dan berkelanjutan.
Kepala Lapas Kelas IIA Kerobokan, Hudi Ismono, menyampaikan apresiasi atas kesempatan menampilkan karya warga binaan dalam forum nasional.
“Kami merasa terhormat karya seni WBP kami dapat dijadikan cenderamata resmi bagi Komisi XIII DPR RI. Ini membuktikan bahwa kreativitas dapat berkembang di mana saja, termasuk di balik tembok lapas,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Lapas Kerobokan akan terus mengembangkan pelatihan seni dan keterampilan bagi WBP.
Melalui karya ini, Lapas Kerobokan menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pembinaan bernilai, produktif, dan relevan bagi masa depan warga binaan, sekaligus membantu memperkenalkan budaya Bali melalui pendekatan ramah lingkungan.
Editor: Agus Pebriana

Tinggalkan Balasan