DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya (AW). Ardito ditangkap karena diduga terlibat kasus dugaan suap proyek di daerahnya.

Baca juga :  Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Nadiem Makarim

“Terkait suap proyek,” singkat Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi, Rabu (10/12/2025).

Selain Ardito Wijaya, tim juga mengamankan sejumlah pihak lainnya. Namun, KPK belum mengumumkan secara lengkap siapa saja pihak yang terjaring OTT selain Ardito Wijaya.

Baca juga :  Kejagung Periksa 11 Saksi Korupsi Kredit PT Sritex

KPK juga belum menerangkan lebih detail kronologi OTT Bupati Lampung Tengah. KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT ini.

Saat ini, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Ardito sedang menjalani pemeriksaan intensif sebelum ditentukan status hukumnya.

Baca juga :  Rugikan Negara Rp41 Miliar, Kejati Bali Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Rumah Subsidi di Buleleng

Editor: Agus Pebriana