DIKSIMERDEKA.COM, KEPRI – Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau kembali menetapkan dua tersangka baru dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) jasa pemanduan dan penundaan kapal di wilayah Batam.

Dua tersangka tersebut adalah S, mantan Kepala Seksi Pemanduan dan Penundaan Bidang Komersil periode 2012–Juli 2016, serta AJ, Direktur Operasional PT Bias Delta Pratama.

Keduanya diduga terlibat dalam praktik pemanduan dan penundaan kapal tanpa perjanjian kerja sama dengan BP Batam di perairan Kabil dan Batu Ampar.

“PT Bias Delta Pratama melaksanakan kegiatan jasa pemanduan dan penundaan kapal tanpa adanya Kerja Sama Operasional (KSO) dengan BP Batam selama enam tahun, dari 2015 hingga 2021,” ujar Kepala Kejati Kepri J. Devy Sudarso, Selasa (30/9/2025).

Akibat praktik ilegal tersebut, BP Batam tidak memperoleh bagian 20 persen dari pendapatan yang seharusnya masuk ke kas negara. Audit BPKP Provinsi Kepulauan Riau mencatat kerugian negara mencapai 272.497 dolar AS atau sekitar Rp4,5 miliar.

Sehari sebelumnya, tim penyidik juga telah menggeledah kantor PT Bias Delta Pratama di kawasan Batu Ampar. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita tiga kontainer berisi dokumen yang diyakini terkait dengan kasus ini.

Kejati Kepri menjerat para tersangka dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Untuk kepentingan penyidikan, kedua tersangka ditahan di Rutan Kelas I Tanjungpinang selama 20 hari ke depan, terhitung 30 September hingga 19 Oktober 2025.

“Penahanan dilakukan agar tersangka tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, serta tidak mengulangi perbuatannya,” tegas Devy Sudarso.

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara korupsi PNBP yang sebelumnya telah menyeret sejumlah terpidana. Antara lain, Allan Roy Gemma (Direktur PT Gemalindo Shipping Batam), Syahrul (Direktur PT Pelayaran Kurnia Samudra), Hari Setyobudi (mantan Kepala Kantor Pelabuhan Kelas I Batam), serta Heri Kafianto (Kepala Bidang Komersil Kantor Pelabuhan Laut Batam).

Editor: Agus Pebriana