Gubernur Koster Setuju Amdal Terminal LNG Sidakarya di Offshore 3,5 Km
DIKSIMERDEKA.COM, BALI — Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan persetujuan lingkungan atau Analisis Dampak Mengenai Lingkungan (Amdal) Pembangunan Terminal Liquefied Natural Gas (LNG) di Sidakarya.
Gubernur Koster mengatakan rencana Terminal LNG akan dibangun di titik berjarak 3,5 kilometer (km) dari pesisir pantai Sidakarya. Gubernur Koster telah bertemu Menteri LH Dr. Hanif Faisol Nurofiq di Jakarta, Selasa (2/09/2025).
Koster menyebut alasan mengapa dibangun di radius 3,5 km area lepas pantai. hal ini dilakukan untuk tetap menjaga kehidupan ekosistem laut.
“Jadi, tidak lagi di bibir pantai Sidakarya, jadi di dalam, supaya ramah lingkungan dan tidak ribut lagi,” ujar Gubernur Bali asal Desa Sembiran.
Sebelumnya, Sekda Bali Dewa Indra menegaskan pembangunan terminal LNG Sidakarya akan dilanjutkan. Ia mengakui titiknya akan bergeser ke area lepas pantai dari titik semula.
“Akan dilanjutkan. Cuma titiknya dipindahkan ke offshore ya (area lepas pantai,red), jadi ada jarak yang coba ditentukan, titik yang awal dipindahkan,” kata Dewa Indra.
Ia menyebut program ini akan dilanjutkan karena sesuai strategi Gubernur Bali untuk terus mensubsidi energi bersih energi yang ramah lingkungan.
“Ini pilihan yang tidak mungkin kita mundur, point of no return,” tegas Dewa Indra.
Program pembangunan terminal LNG di pantai Sidakarya sudah tiga tahun berproses namun hingga saat ini belum ada action.
Amdal menjadi tahapan terakhir yang dinantikan dan kini masih berproses di Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.
Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq sebelumnya menyatakan akan segera memproses persetujuan lingkungan terminal LNG Sidakarya, ketika meninjau lokasi 27 Mei 2025 lalu.
Menteri Hanif memberi sinyal hijau pembangunan LNG tersebut guna menghindarkan Bali dari dampak listrik seperti blackout (pemadaman listrik total) dan mendukung program Gubernur Bali Wayan Koster, Bali Mandiri Energi.
Editor: Agus Pebriana

Tinggalkan Balasan