Jurnalis Bali Desak Kasus Intimidasi Wartawan Diusut Tuntas
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Jurnalis dari berbagai organisasi yang tergabung dalam Forum Konsolidasi Jurnalis Lintas
Organisasi mengadakan pertemuan, Selasa (2/9/2025).
Pertemuan memutuskan mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus intimidasi terhadap sejumlah wartawan saat meliput aksi unjuk rasa di Polda Bali dan DPRD Bali pada 30 Agustus 2025.
Pertemuan ini dihadiri Ikatan Wartawan Online (IWO) Bali, Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dan Pena NTT.
Forum sepakat menyusun langkah strategis menghadapi dugaan intimidasi, sekaligus memperkuat perlindungan bagi jurnalis di Bali.
Salah satu keputusan penting dalam pertemuan itu adalah mendorong korban, termasuk Rovinus Bou (Rovin), untuk segera membuat laporan resmi ke pihak berwenang.
Ketua AJI Denpasar Ayu Sulistyowati menilai intimidasi terhadap jurnalis masih kerap terjadi. Ia mencontohkan selain Rovin dan Nia, Ketua IWO Bali Tri Widiyanti juga mengalami upaya pembungkaman.
“Meski tipis-tipis, itu tetap berbentuk intimidasi. Kasus Rovin lebih kuat secara hukum karena ada CCTV, bukti foto, dan saksi,” ujarnya.
Ayu menyesalkan sikap Polda Bali terhadap laporan Nia yang dianggap minim bukti. “Kapolda hanya mengatakan silakan melapor, tapi tidak ada permintaan maaf maupun komitmen,” tegasnya.
AJI juga menekankan pentingnya aspek keselamatan jurnalis di lapangan, termasuk usulan pembentukan hotline pengaduan bersama.
Perwakilan PWI Bali, Arief Wibisono, menambahkan tugas utama jurnalis adalah menyampaikan informasi sesuai fakta.
“Kebebasan pers itu penting, tapi keselamatan kita lebih penting. Hotline bersama perlu segera direalisasikan,” katanya.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua Pena NTT, Marsellinus Pampur. Ia menilai penting adanya pertemuan dengan Polda Bali agar kejadian serupa tidak terulang. “Kami memberi dukungan penuh terhadap kasus Rovin dan Nia,” ujarnya.
Ketua IWO Bali Tri Widiyanti mengapresiasi forum sebagai wujud nyata solidaritas lintas organisasi. Ia menyebut ada dua catatan penting: mendorong pelaporan resmi ke Polda Bali serta memperkuat konsolidasi ketua organisasi pers di Bali sebagai bargaining position menghadapi aparat.
“Jurnalis bekerja untuk kepentingan publik, bukan musuh aparat. Insiden kemarin harus jadi pembelajaran agar sinergi pers dan kepolisian makin kuat,” pungkasnya.
Forum Konsolidasi menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas serta membuka ruang komunikasi dengan kepolisian demi memastikan perlindungan terhadap jurnalis berjalan maksimal di Bali.
Editor: Agus Pebriana

Tinggalkan Balasan