Dispendukcapil Jember Genjot Verifikasi DTSEN dan Penerbitan Akta Kematian
DIKSIMERDEKA.COM, JEMBER – Pemerintah Kabupaten Jember terus memacu proses verifikasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) demi memperkuat landasan kebijakan pembangunan dan pemerataan bantuan. Upaya ini melibatkan sinergi hingga ke tingkat desa.
Melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), verifikasi DTSEN ditetapkan sebagai program percepatan. Saat ini, progresnya menunjukkan capaian signifikan dan menjadi prioritas utama untuk mendukung keakuratan data penduduk.
Kerja sama lintas sektor antara Pemkab, kecamatan, hingga perangkat desa menjadi kunci dalam mempercepat proses ini. Pemutakhiran data secara menyeluruh dipastikan terus berlangsung dan dievaluasi secara berkala.
Bupati Jember Muhammad Fawait menyampaikan bahwa verifikasi DTSEN telah mencatat perkembangan menggembirakan. “Saat ini, progres verifikasi telah mencapai angka 83 persen dari total sasaran se-Kabupaten Jember,” ungkapnya pada Rabu (21/5/2025).
Menurut pria yang akrab disapa Gus Fawait tersebut, ketepatan data ini menjadi dasar penting. “Kami ingin setiap program berbasis data yang benar, agar kebijakan pemerintah berjalan efektif dan menyentuh masyarakat yang membutuhkan,” lanjutnya.
Bupati juga menambahkan bahwa keberadaan data tunggal akan sangat membantu penyaluran bantuan sosial. “Harapannya, semua bantuan, baik subsidi maupun sosial, benar-benar tepat sasaran dan bermanfaat bagi yang layak menerima,” ujarnya.
DTSEN bukan hanya soal angka, tapi juga soal keadilan sosial. Dengan validasi data yang lebih baik, bantuan bisa diarahkan sesuai dengan kondisi ekonomi masyarakat yang sebenarnya, tanpa ada salah sasaran.
Tak hanya fokus pada DTSEN, Dispendukcapil Jember juga mengemban tanggung jawab untuk menyelesaikan pendataan kematian. Dari target 6.000 data, saat ini baru 1.700 yang berhasil dituntaskan dan terus dilanjutkan.
Pencatatan akta kematian menjadi bagian tak terpisahkan dalam pembaruan data kependudukan. Langkah ini diyakini mampu membantu sinkronisasi data dan memastikan warga yang telah meninggal tidak masuk dalam daftar penerima bantuan.
Gus Fawait menegaskan kembali pentingnya basis data dalam program sosial. “Sekali lagi, data ini kami pakai untuk menjadi dasar banyak hal, termasuk treatment pengentasan kemiskinan melalui bansos dan lainnya,” ujarnya.
Dengan pendekatan yang sistematis dan kolaboratif, Pemkab Jember ingin memastikan bahwa seluruh program sosial benar-benar menyentuh lapisan masyarakat yang paling membutuhkan. Pendekatan berbasis data jadi kunci utama dalam hal ini.
Verifikasi DTSEN dan penerbitan akta kematian adalah bagian dari strategi jangka panjang. Langkah ini bertujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan pelayanan publik yang lebih presisi di masa mendatang.

Tinggalkan Balasan