DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali, Rudy Ahmad Sudrajat,melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan pada Kamis (10/4/2025). Kunjungan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan koordinasi dan kolaborasi antara BNNP Bali dan pihak Lapas.

Rombongan BNNP Bali disambut hangat oleh Kepala Lapas Kerobokan, Hudi Ismono, bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Eko Widiatmoko. Keduanya menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut, dengan harapan kerja sama dalam pembinaan dan rehabilitasi warga binaan kasus narkotika dapat semakin ditingkatkan.

Baca juga :  IPPAFest 2025: Panggung Kreativitas dan Harapan dari Balik Jeruji

Kegiatan kunjungan ini meliputi peninjauan langsung ke Klinik dan Bimbingan Kerja (Bimker) Lapas Kerobokan. Di klinik, rombongan melihat fasilitas layanan kesehatan dan rehabilitasi medis yang diberikan kepada warga binaan.

Sementara itu di Bimker, Kepala BNNP Bali mengapresiasi hasil karya kreatif warga binaan, seperti kerajinan tangan dan lukisan, yang menjadi bagian dari proses pembinaan.

Baca juga :  Tren Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Bali Terus Menurun, Suandika: Tetap Waspada!

Salah satu sorotan dalam kunjungan ini adalah tampilan wisma baru berstandar super maximum security yang dinilai telah memenuhi standar keamanan maksimal, namun tetap mengedepankan aspek kemanusiaan. Fasilitas ini menjadi bukti komitmen Lapas Kerobokan dalam memberikan pembinaan optimal kepada narapidana berisiko tinggi.

Kepala BNNP Bali menyatakan bahwa sinergitas antara pihaknya dengan Lapas Kerobokan sangat penting dalam mewujudkan Bali yang bersih dari narkoba. Kedua pihak pun sepakat untuk memperkuat kerja sama, baik dalam pertukaran informasi, program rehabilitasi, maupun edukasi terhadap warga binaan.

Baca juga :  Produk Warga Binaan Lapas Kerobokan Dipamerkan di Forum Internasional BNN

Melalui kunjungan ini, diharapkan akan lahir program-program kolaboratif yang efektif dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkotika, sekaligus memberikan kesempatan kedua bagi para warga binaan untuk kembali ke masyarakat dengan bekal keterampilan yang bermanfaat.

Editor: Agus Pebriana