DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Kasus atraksi kembang api yang dilakukan oleh Finns Beach Club di tengah pelaksanaan upacara agama akan segera ditindak tegas.

Hal tersebut terungkap dalam rapat evaluasi pengawasan dan pembinaan Finns Beach Club bersama Tim Terpadu Pembinaan dan Pengawasan Pembangunan Provinsi Bali, Jumat (1/11/2024).

Dalam kesempatan itu, Pj. Gubernur Mahendra Jaya menyampaikan bahwa meski pihak Finns Beach Club mengklaim bahwa izin mereka lengkap, masih diperlukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Dinas Perizinan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Baca juga :  Groundbreaking Proyek Bali Subway Direncanakan Bulan September 2024

“Saya tidak ingin ada satu pun aturan yang dilanggar dalam menjaga Bali ini,” tegasnya.

Selain masalah perizinan, isu lain yang mencuat adalah keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Finns Beach Club yang belum sepenuhnya tercatat. Merespons hal ini, Mahendra Jaya menegaskan pentingnya pengawasan ketat dan meminta Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM untuk menindaklanjuti.

Baca juga :  Program Bangga Kencana Berhasil Sumbang Penurunan Stunting di Bali

“Keberadaan mereka harus benar-benar tercatat, jangan sampai merugikan kita,” ujarnya.

Pj. Gubernur Bali menekankan bahwa Pemprov Bali terbuka terhadap wisatawan asing maupun investor yang ingin berkontribusi pada pembangunan Bali.

Namun, Mahendra Jaya mengingatkan bahwa setiap pihak yang datang harus menghormati peraturan pemerintah serta awig-awig atau aturan adat setempat.

Baca juga :  Pj Gubernur Apresiasi Bali Dipilih sebagai Tuan Rumah RB XPerience

“Siapa pun yang datang ke Bali harus mematuhi aturan yang berlaku, menghormati adat, budaya, dan agama. Inilah daya tarik Bali di mata dunia,” tegasnya.

Editor: Agus Pebriana