Ngurah Gede Kembali Jabat Ketua DPRD Denpasar
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – I Gusti Ngurah Gede kembali menjabat sebagai Ketua DPRD Denpasar periode 2024-2029. Hal ini setelah PDI Perjuangan berhasil menjadi partai dengan perolehan kursi terbanyak. Berdasarkan peraturan, PDI Perjuangan berhak mendapat jatah kursi.
Penetapan Ngurah Gede tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Bali Nomor : 778/01-A/HK/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kota Denpasar Masa Jabatan Tahun 2024-2029.
Sementara itu, pimpinan DPRD lainya yaitu I Ida Bagus Yoga Adi Putra dari Fraksi Partai Gerindra, I Wayan Mariyana Wandhira dari Fraksi Partai Golkar menjadi Wakil Ketua II, dan I Made Oka Cahyadi Wiguna dari Fraksi Partai PSI menjadi Wakil Ketua III.
Pengambilan Sumpah dan Janji Pimpinan DPRD Kota Denpasar Masa Jabatan tahun 2024-2029 dipimpin langsung Ketua Pengadilan Negeri Kota Denpasar, I Nyoman Wiguna. Dalam kesempatan tersebut turut diserahkan Palu Sidang dan Buku Memori dari Pimpinan Sementara kepada Pimpinan DPRD Kota Denpasar.
Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede dalam sabutanya menekankan bahwa pelantikan pimpinan DPRD ini dilaksanakan sesuai dengan amanat undang-undang.
Dari pelantikan ini serta dengan semakin berkembanganya peradaban manusia dapat diimbangi dengan profesionalitas dalam melaksanakan tugasnya. Sehingga mampu memberikan dukungan terhadap kemajuan pembangunan Negara Indonesia, khususnya Kota Denpasar.
“Dari pelantikan ini tentunya kami berharap profesionalitas untuk terus bekerja maksimal sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yakni fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan dalam mendukung kemajuan bangsa, khususnya Kota Denpasar,” terangnya.
Pjs. Walikota Denpasar, I Dewa Mahendra Putra dalam sambutanya menjelaskan bahwa DPRD memegang peranan penting dalam mendukung pembangunan di setiap daerah. Dimana, sebagai negara yang menganut trias politika, keberadaan legislatif sangatlah penting, selain eksekutif dan yudikatif.
Sehingga lanjut Dewa Mahendra, dari pelantikan ini diharapkan mampu melahirkan gagasan, dedikasi, ide kreatif serta inovasi dalam mendukung kemajuan pembangunan di Kota Denpasar.
Tentunya dengan melaksanakan fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan antara eksekutif dalan legislatif dapat terus bersinergi dalam mendukung pembangunan kota yang bermuara pada kesejahteraan rakyat.
“Tentunya sinergitas yang telah terbangun ini agar terus ditingkatkan sebagai upaya memaksimalkan rancangan kebijakan serta pembangunan yang memberikan dampak terhadap kemajuan kota,” ujar Dewa Mahendra.
Editor: Agus Pebriana

Tinggalkan Balasan