DIKSIMERDEKA.COM, KARANGASEM, BALI – Ketua Bawaslu Kabupaten Karangasem, I Nengah Putu Suardika mengatakan terdapat lima indikator kerawanan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Karangasem.

Hal tersebut diungkapkan dalam kegiatan Rapat Koordinasi dengan Stakeholder dan Launching Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang bertempat di TamanSurgawi Resort and Spa, Senin (5/8/2024).

“Dari analisis Kerawanan Pemilihan Tahun 2024 yang sudah kami identifikasi, terdapat 5 isu rawan, diantaranya Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara, Pelanggaran Netralitas ASN, Keakuratan Data, Hak Untuk Memilih dan Keberatan Calon,” jelasnya.

Baca juga :  Sumarsi Serahkan Formulir Pendaftaran Bacalon Bupati Karangsem dari Demokrat

Senada dengan hal tersebut, Koordinator Daerah Akademi Pemilu dan Demokrasi Bali, I Wayan Widyardana Putra, menambahkan langkah antisipasi yang internal Bawaslu lakukan dengan melaksanakan tupoksi berdasarkan proyeksi serta menetapkan langkah antisipasi agar proses Pemilu berjalan demokratis.

Baca juga :  Sumarsi Serahkan Formulir Pendaftaran Bacalon Bupati Karangsem dari Demokrat

“Tidak hanya internal Bawaslu saja yang harus berperan aktif dalam mengantisipasi isu-isu rawan tetapi eksternal Bawaslu yaitu stakeholder juga harus berperan aktif dengan menjadikan IKP sebagai dasar dalam pengambilan kebijakan masing-masing lembaga agar mampu memberi kontribusi positif dalam pelaksanaan proses Pemilu yang demokratis,” pungkasnya.

Terakhir, Anggota Bawaslu Provinsi Bali, I Nyoman Gede Putra Wiratma, mengharapkan agar pola-pola komunikasi antara stakeholder dan Bawaslu Kabupaten Karangasem lebih ditingkatkan guna mewujudkan Pemilihan yang sesuai asasnya yaitu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

Baca juga :  Sumarsi Serahkan Formulir Pendaftaran Bacalon Bupati Karangsem dari Demokrat

“Tidak hanya pola-pola komunikasi saja yang harus ditingkatkan tetapi pola-pola koordinasi juga harus ditingkatkan agar segala sesuatu yang berhubungan dengan pelaksanaan maupun pelanggaran Pemilihan dapat langsung ditindaklanjuti,” imbuhnya.

Editor: Agus Pebriana