DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar IB Alit Wiradana melantik lima Pejabat Fungsional di lingkungan Pemkot Denpasar di aula Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Denpasar, Kamis (25/7/2024).

Adapun 5 pejabat fungsional tersebut yakni 1 Dokter Ahli Utama, 1 Jabatan Fungsional PBJ dan 3 Jabatan Fungsional Pengembangan Kewirausahaan.

Sekda Alit Wiradana mengatakan pelantikan pejabat merupakan perjalanan kerja kepegawaian yang dibingkai dalam sistem meritokrasi, sehingga diharapkan mampu mewujudkan ASN Kota Denpasar yang berintegritas, serta sesuai dengan kemampuan dan kompetensinya.

Baca juga :  Kota Denpasar Kekurangan 317 Guru

Lebih lanjut, ia menyampaikan kenaikan jenjang ini dapat meningkatkan produktivitas serta inovasi dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Diharapkan kemajuan teknologi saat ini dapat meningkatkan keahlian dan memaksimalkan pelayanan.

“Era teknologi saat ini dengan berbagai tantangan serta permasalahan terus terjadi sehingga transformasi dibutuhkan dalam memberikan peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Baca juga :  Tahun Ini, Pemkot Denpasar Rencanakan Penataan Lanjutan Tukad Badung

Sementara Kepala BKPSDM Wayan Sudiana menyampaikan, pelantikan Pejabat Fungsional Dokter Utama dilakukan Sekda Kota Denpasar. Hal ini berkaitan dengan turunnya SK penetapan dari Presiden RI.

Sedangkan berkaitan dengan pelantikan 4 Jabatan Fungsional lainnya sesuai dengan turunnya SK Walikota Denpasar. Saat ini setiap ada kenaikan jabatan fungsional harus dilaksanakan pelantikan.

Baca juga :  Pemkot Denpasar Tingkatkan Kualitas SDM Penyusun LPPD

”Pelantikan menjadi syarat dari pemerintah pusat, yakni satu bulan setelah penetapan harus dilaksanakan pelantikan,” ungkapnya.

Hadir dalam pelantikan tersebut, Kepala BKPSDM Wayan Sudiana, Direktur Utama RSUD Wangaya, dr. AA Made Widiasa, Kepala Bagian PBJ Setda Kota Denpasar, Ni Ketut Dewi Ratih Purnamasari.

Editor: Agus Pebriana