DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra meminta Satpol PP mengedepankan pendekatan humanis dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Gubernur (Pergub) maupun peraturan lainnya yang menunjang program-program di Pemerintah Daerah.

“Hal itu menjadi tantangan Satpol PP ke depan dalam menegakkan kebijakan publik. Sudah tidak jaman lagi Satpol PP membawa pentungan di depan masyarakat,” jelasnya saat membuka Rapat Kerja (Raker) Satpol, bertempat di Hotel Trans Sunset Road, Kuta, Badung, Kamis (21/3/2024).

Baca juga :  Sekda Bali Apresiasi Sekolah Adiwiyata: Menanam Kepedulian, Menumbuhkan Generasi Hijau

Pendekatan humanis yang dimaksud adalah dialog intensif dengan masyarakat yang melanggar peraturan. Jika dialog tersebut tidak berjalan dengan baik, maka Satpol PP bisa menggunakan haknya yaitu menempuh jalur hukum. “Jadi bukan tindakan pemaksaan lagi yang berbicara,” imbuhnya.

Baca juga :  Sekda Apresiasi Literasi Digital 20.000 ASN di Bali

Hal tersebut perlu dilakukan karena pengetahuan masyarakat sekarang sudah berubah. Masyarakat sudah paham akan hak-hak mereka yaitu hak akan kebebasan, kemudian keberanian untuk memperjuangkan hak, serta pemahaman akan HAM.

Ia pun berharap ke depan agar koordinasi, sinergitas dan kolaborasi antar Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali, dan Instansi Terkait (TNI dan Polri) hingga Desa Adat bisa terus berjalan dengan baik dalam mewujudkan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan kepada masyarakat.

Baca juga :  Pemerintah Dorong Pariwisata Kebugaran Berbasis Alam dan Budaya di Bali

Sementara itu, Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Darmadi melaporkan bahwa tujuan Raker untuk membangun sinergitas dan kolaborasi Satpol PP dan Satlinmas se-Bali serta mampu membuka ruang partisipasi publik dan meningkatkan kualitas layanan publik yang diselenggarakan Satpol PP.

Editor: Agus Pebriana