DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Pemerintah Kota Denpasar menggelar Afirmasi Belanja Produk Dalam Negeri dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) melalui E-Purchasing, Senin (19/02/2024). Kegiatan ini diharapkan mampu memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada para pelaku usaha mikro, kecil dan koperasi untuk mengatasi kendala yang dialami pelaku pengadaan barang dan jasa.

Sekretaris Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana menjelaskan, pelaksanaan kegiatan ini sesuai dengan amanat dalam Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Kecil dan Koperasi dalam rangka mensukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI) pada pelaksanaan pengadaan barang/jasa Pemerintah.

Baca juga :  Gerakan Nasional, Pemkot Denpasar Panen 15 Hektar Padi

“Kita dorong produk dalam negeri itu yang diprioritaskan, dan setelah pelaksanaan ini kendala yang dialami pelaku pengadaan dapat terselesaikan,” kata Alit Wiradana.

Lebih lanjut disampaikan, Dengan menggalakan produk dalam negeri itu, lanjutnya, akan banyak dampak positif yang terjadi seperti banyak UMKM dan Koperasi yang berkembang, juga akan banyak melahirkan pengusaha-pengusaha baru. Terlebih secara berkelanjutan dapat meningkatkan daya saing produk dan menciptakan pangsa pasar domestik.

Baca juga :  Pemkot Denpasar dan Pelindo Kerja Sama Pemanfaatan Area Pelabuhan

Sementara itu, Kepala Bagian PBJ Setda Kota Denpasar, Ni Ketut Dewi Ratih Purnamasari menyampaikan, pelaksanaan kegiatan dilakukan selama dua hari pada 19-20 Februari 2024. Dimana, kegiatan ini menghadirkan peserta dengan jumlah 200 orang. Sehingga diharapkan mampu mendukung peningkatan penggunaan produk dalam negeri, terutama dalam melaksanakan aktivitas pemerintahan di Kota Denpasar.

Baca juga :  Tahun 2024, Pemkot Denpasar Prioritas Bangun Gedung di 11 Sekolah

“Pada kesempatan ini juga akan dilakukan sharing knowledge success story dari beberapa daerah yang telah berhasil dalam e-purchasing,” ujarnya.

Editor: Agus Pebriana