Pemkot Denpasar Terima LHP Kinerja Pengembangan Kawasan Perkotaan 2023 dari BPK
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Pemerintah Kota Denpasar menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja Semester II Tahun 2023 dari BPK RI Perwakilan Bali. LHP itu langsung diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Bali, I Gusti Ngurah Satria Perawira yang diterima Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Kamis (28/12/2023).
Adapun secara khusus pemeriksaan kinerja Pemerintah Kota Denpasar menyasar efektivitas pelaksanaan program mobilitas penduduk, pengelolaan sampah di TPST, penyelenggaraan kawasan cagar budaya Gajah Mada dalam mendukung pengembangan kawasan perkotaan Tahun 2021-Semester I Tahun 2023.
Kepala BPK RI Perwakilan Bali, I Gusti Ngurah Satria Perawira menjelaskan, BPK RI dalam tugas pokok dan fungsinya sesuai undang-undang secara rutin melaksanakan pemeriksaan kinerja pemerintah daerah. Hal ini guna memastikan program kerja dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Lebih lanjut dijelaskan, setelah pemeriksaan selesai dilaksanakan. BPK RI wajib menyerahkan LHP kepada Pemerintah Daerah serta DPRD. Pihaknya mengatakan, LHP ini akan lebih bermanfaat jika diiringi dengan tindaklanjut rekomendasi BPK RI. Sehingga mampu mendukung tercapainya kinerja pemerintah yang baik sebagai upaya mewujudkan kesejahteraan rakyat.
“Kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas peran Inspektorat dan segenap jajaran Pemerintah Daerah lainnya dalam mendukung pelaksanaan pemantauan tindak lanjut secara optimal, sehingga dapat meningkatkan capaian jumlah tindak lanjut yang sesuai dengan rekomendasi,” ujarnya.
“Hal ini tentunya merupakan kebanggaan buat kita bersama, sekaligus tantangan di masa mendatang untuk mempertahankan dan meningkatkan kinerja dalam pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan,” imbuhnya.
Sementara, Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa usai menerima LHP dari BPK RI Perwakilan Bali mengucapkan terima kasih kepada jajaran BPK RI Perwakilan Bali beserta tim yang telah memberikan tuntunan, arahan dan bimbingan sehingga penilaian kinerja ini dapat berjalan lancar.
Pihaknya mengatakan, rekomendasi-rekomendasi yang diberikan BPK merupakan masukan berharga untuk terus mengedepankan kepentingan rakyat. “Ini menjadi bahan evaluasi bagi kami, dan siap kami tindak lanjuti dalam 60 hari ke depan,” ujarnya.
Arya Wibawa berharap, ke depan pemerintah daerah bisa lebih banyak mendapatkan bimbingan dari BPK RI. Sehingga dapat menciptakan kinerja pemerintahan yang memberikan kemanfaatan bagi masyarakat dengan tetap mempedomani aturan yang berlaku.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja ke arah yang lebih baik lagi, sehingga bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat seiring dengan peningkatan kinerja aparatur,” ujarnya.
Editor: Agus Pebriana

Tinggalkan Balasan