DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Denpasar terus menintensifkan penjagaan dan sosialisasi di TPS Jalan Gunung Agung, Kecamatan Denpasar Barat, pada Minggu (3/9/2023).

Hal ini guna mengantisipasi membludaknya sampah pada TPS tersebut lantaran masyarakat membuang sampah tidak sesuai dengan waktu atau jadwal yang telah ditetapkan.

Kasat Pol PP Kota Denpasar, AA Ngurah Bawa Nendra menjelaskan bahwa Sat Pol PP Kota Denpasar terus mengintensifkan penjagaan dalam mengantisipasi membludaknya TPS di Kota Denpasar.

Baca juga :  Terkait Perizinan, Satpol PP Denpasar Panggil Pemilik Usaha Pakaian di Gatsu Timur

Dimana, penjagaan yang dilaksanakan dengan pendekatan persuasif dan humanis ini untuk memberikan pemahaman bagi masyarakat tentang jadwal pembuang sampah.

“Jadi untuk mengantisipasi masyarakat yang membuang sampah tidak sesuai jadwal, jadi kami melaksanakan penjagaan dan sosialisasi untuk memberikan pemahaman bagi masyarakat tentang waktu pembuangan sampah,” ujarnya .

Baca juga :  Delapan Gepeng Ditertibkan Petugas Satpol PP Denpasar saat Mengamen di Traffic Light

Dikatakannya, membludaknya sampah di TPS sering terjadi akibat masyarakat yang membuang sampah tidak sesuai dengan jadwal. Terlebih di TPS Jalan Gunung Agung yang merupakan lalu lintas padat dengan beberapa sekolah disekitarnya.

“Dengan pembuangan sampah yang sesuai jadwal, maka penumpukan sampah dapat diantisipasi,” ujarnya.

Bawa Nandra mengatakan, dalam mendukung hal tersebut Sat Pol PP Kota Denpasar menerjunkan sedikitnya 20 personil yang terbagi dalam dua shift yakni, Shift pagi dari pukul 07.30 – 15.00 Wita melibatkan 10 orang personil dan Shift malam mulai Pukul 20.00 – 07.00 Wita juga menerjunkan 10 orang personil.

Baca juga :  Tak Sembarangan, Baliho di Denpasar Harus Kantongi Izin Resmi

“Kami berharap masyarakat agar mematuhi jam membuang sampah yakni dari Pukul 15.00 – 20.00 Wita untuk mendukung kelancaran pengangkutan sampah dan mengantisipasi penumpukan sampah di TPS,” ujar Bawa Nendra.

Editor: Agus Pebriana