DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Provinsi Bali Made Rentin membantah adanya pembina pramuka yang melakukan aksi pelecehan seksual di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Denpasar.

“Kami sudah telusuri, tidak tercatat di database, tidak punya NTA (Nomor Tanda Anggota) dan KTA (Kartu Tanda Anggota), belum pernah kursus KMD (Kursus Mahir Dasar), serta belum memiliki SHB (Surat Hak Bina),” demikian pernyataan tertulisnya, Jumat (1/9/23).

Baca juga :  Hadiri Peringatan HUT ke-61 Pramuka, Cok Ace Luncurkan Badge Kwarda Bali

Dirinya menyebutkan, untuk terdaftar sebagai anggota pramuka harus dilakukan sejumlah tahapan. Sehingga, kata Rentin, tidak semua yang berseragam Pramuka dapat disebut sebagai pembina Pramuka.

“Bahwa tidak semua Guru yang memakai seragam pramuka adalah Pembina Pramuka. Jadi, untuk menjadi Pembina Pramuka itu tidak gampang, harus melewati beberapa tahap pendidikan dan pelatihan,” imbuhnya.

Baca juga :  Menuju Pramuka 4.0, Kwarda Bali Selenggarakan Orientasi Kepada KAMABIGUS

Atas peristiwa tersebut, pihaknya mengaku telah melapor secara resmi kepada Kwartir Nasional (Kwarnas) atas dugaan pencemaran nama baik lembaga dan mengimbau seluruh sekolah-sekolah lebih selektif dalam mencari pembina Pramuka.

“Kami mendukung pihak penegak hukum atau kepolisian untuk mengusut tuntas tindak pidana yang dilakukan, dan agar diberi sanksi seberat-beratnya,” tandasnya.

Baca juga :  Kwarda Bali Gelar Jambore Daerah Sehat di Tengah Pandemi

Editor: Agus Pebriana