DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALIGubernur Bali I Wayan Koster berharap seluruh elemen masyarakat, termasuk anggota DPR RI Dapil Bali dapat solid mendukung pembahasan RUU Provinsi Bali. Pasalnya menurutnya RUU ini sangat ditunggu oleh masyarakat Bali dan akan memberi manfaat yang begitu besar bagi Bali terutama berkaitan dengan sumber daya lokal dan kearifan lokal.

Hal ini diungkapkan Koster dalam pertemuan bersama anggota DPR RI Dapil Bali dan sejumlah elemen strategis masyarakat Bali  berkaitan dengan penjelasan Gubernur Bali  mengenai RUU Provinsi Bali, bertempat Wiswa Sabha Utama, Denpasar, Sabtu (11/02/2023).

Pada kesempatan tersebut Koster mengatakan bahwa setelah dibahas oleh Komisi II DPR RI kemudian di Paripurnakan sebagai usulan inisiatif DPR RI  total  terdapat 16 Bab dan 48 Pasal dalam RUU Provinsi Bali. Jumlah tersebut meningkat dari pengajuan awal Pemerintah ke Komisi II yaitu semula 12 Bab dan 39 Pasal serta hasil pembahasan Badan Legislasi yaitu 15 Bab dan 46 pasal.

Baca juga :  Koster Sebut Akan Digelar Raker Khusus dengan Pemerintah Pusat Bahas Percepatan Pembangunan Bali

“Ada penambahan bab dan substansi baru dari Komisi II. Tapi mohon maaf saya tidak bisa membuka pasal per pasal karena itu kewenangan DPR. Tapi saya sudah baca pasal per pasal dan sangat bagus untuk Bali kedepannya,” ungkapnya.

Lebih lanjut Koster menyampaikan bahwa ketika RUU Provinsi Bali bisa segera  disahkan dan diberlakukan akan menjadi regulasi yang memayungi  pola pembangunan di daerah sesuai dengan potensinya masing-masing. 

Menurut Koster materi dalam RUU Provinsi Bali mengatur tentang penguatan sumber daya lokal dan kearifan lokal Bali sehingga pembangunan Bali kedepan sesuai dengan potensi daerah baik dari sumber daya alam maupun kearifan lokal serta pembangunan dapat dilakukan dengan satu pola yang mengintegrasikan seluruh Kabupaten/Kota di Bali. 

Baca juga :  Gubernur Koster Pastikan Turyapa Tower Beroperasi Penuh Akhir 2026

Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda), Dewa Made Indra mengatakan dikumpulkannya semua komponen masyarakat Bali oleh Gubernur Bali lantaran sudah ada surat balasan dari DPR RI berkaitan dengan dilanjutkanya pembahasan RUU Provinsi Bali.

“Agar pembahasan di DPR RI berlangsung baik, kondusif, maka Pak Gubernur pada Hari ini mengundang komponen-komponen strategis di masyarakat untuk menginformasikan bahwa RUU kita bersama, menginformasikan tentang progres, dan selanjutnya memohon dukungan di masyarakat Bali agar suasana kondusif,” ungkapnya.

Made Indra juga mengatakan bahwa substansi RUU Provinsi Bali adalah bagaimana memperjuangkan kekuatan-kekuatan lokal di Bali baik Adat, Sumber Daya Alam, maupun sumber daya khas dimiliki oleh Bali agar dapat diakomodir. 

Baca juga :  Gubernur Koster Serahkan Piala Pemenang Festival Layangan Bali

“Kalau ini diakomodir disetujui dalam Undang-Undang itu berarti negara mengakui karakteristik secara spesifik dari pada Bali, apa itu adat, budaya dan desa adatnya institusi. Kalau itu diakui maka kita akan dapat mengelolanya dengan baik,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Made Indra mengatakan jika ada pengakuan dari negara maka secara otomatis negara akan memberikan dukungan sehingga RUU Provinsi Bali ini sangat strategis. Untuk itu ia pun sangat optimis RUU ini dapat segera disahkan.

“RUU ini bagi Bali sangat penting. Dan sudah diakomodasi maksud dari pada DPR RI. Hal ini berarti Pusat juga memandang ini urgent. Karena Presiden sudah mengeluarkan Supres untuk membahas itu (RUU Provinsi Bali),” terangnya.