DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI Dinas Pertanian Kota Denpasar melakukan kembali giat vaksinasi untuk memutus rantai Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kota Denpasar. Kali ini vaksinasi dilakukan di wilayah Kelurahan Padangsambian, Senin (30/01/2023).

Dalam kesempatan tersebut vaksinasi menyasar sejumlah ternak milik warga diantaranya adalah sapi, kambing, dan Babi. Dimana total hewan ternak yang divaksin sebanyak 30 ekor sehingga total yang telah divaksin mencapai 103 hewan ternak.

Baca juga :  Jaga Kebutuhan Batu Bara Dalam Negeri, Menkeu Tetapkan PMK Denda dan Dana Kompensasi

Kepala Kelurahan Padangsambian, I Ketut Alit Artika mengatakan untuk hasil pemantauan dan giat vaksinasi kali ini tidak ada hewan yang ditemukan terjangkit virus PMK. 

“Kepada peternak untuk tetap waspada terkait adanya penyakit PMK dan melaporkan bila mempunyai hewan peliharaan yang berasal dari luar wilayah,” imbaunya.

Baca juga :  Wagub Bali Fasilitasi Vaksinasi untuk Pelaku Pariwisata

Seperti diketahui, PMK adalah penyakit infeksi virus yang bersifat akut dan sangat cepat menular. Penyakit ini menyerang semua hewan berkuku belah/genap, seperti sapi, kerbau, babi, kambing, dan domba. 

Pengendalian virus PMK sendiri pun dinilai sangat sulit dan komplek karena dibutuhkan vaksin serta perlu pengawasan lalu lintas hewan yang sangat ketat.